KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Sebanyak 12 anggota DPRD Banyuwangi tidak mengikuti tes urine alias mangkir dalam kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (5/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan legislatif setelah salah satu anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR tersangkut kasus narkotika di Surabaya.
Tes urine dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di depan ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi. Hingga deklarasi antinarkoba sekitar pukul 10.15 WIB, sebanyak 30 anggota DPRD telah menjalani pemeriksaan.
Jumlah tersebut ditambah tujuh anggota Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya telah mengikuti tes urine. Dengan demikian, dari total 49 anggota DPRD yang menjadi sasaran pemeriksaan, 37 orang telah menjalani tes.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan, 12 anggota yang tidak hadir tidak menyampaikan pemberitahuan maupun izin. Mereka diminta mengikuti tes susulan di kantor BNNK Banyuwangi.
“Bagi yang belum ikut hari ini, kami minta untuk mengikuti tes susulan di kantor BNNK Banyuwangi,” kata Made.
Menurutnya, DPRD Banyuwangi akan terus berkoordinasi dengan BNNK Banyuwangi dan instansi terkait untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika. Tes urine dan deklarasi antinarkoba menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan mengapresiasi langkah tersebut. Dia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan penanganan bagi mereka yang telah terpapar narkotika.
“Tugas BNNK ini kan bukan hanya dari penindakan hukum saja, namun yang lebih penting adalah demand reduction. Demand reduction adalah bagaimana menyembuhkan teman-teman yang sudah terkontaminasi,” ujarnya.
BNNK Banyuwangi selanjutnya menyiapkan pemeriksaan susulan bagi anggota DPRD yang belum menjalani tes urine. Pemeriksaan tersebut diharapkan melengkapi proses skrining terhadap seluruh anggota yang menjadi sasaran.
Editor : Ratno