KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi. Penindakan dilakukan di wilayah Kecamatan Candi dan Krian pada Sabtu (19/9/2026).
Di Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110.
Personel yang diterjunkan meliputi Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, serta Unit Opsnal Reskrim. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena aduan ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar.
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian," ujar Inda, Minggu (20/9/2026).
Penindakan serupa dilakukan Polsek Krian di wilayah Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga mengenai dugaan aktivitas sabung ayam.
Sejumlah personel, di antaranya Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer, diterjunkan untuk melakukan pengecekan.
Namun, ketika petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Polisi kemudian mengambil langkah preventif dengan menertibkan bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Bangunan tersebut dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan, setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.
"Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," kata Galih.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mencegah segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Polresta Sidoarjo mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Editor : Ratno