KLIKJATIM.Com | Jember – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mengambil sikap berbeda menjelang rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Senin (7/9/2026) malam.
Fraksi PDI Perjuangan memastikan tidak akan masuk ke ruang rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB. Sikap tersebut diambil sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembiayaan pembangunan daerah melalui utang sebesar Rp786,573 miliar.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan keputusan tersebut merupakan sikap politik yang telah dibangun sejak awal pembahasan KUA-PPAS 2027.
Menurut Edi, pihaknya tidak menolak pembangunan. Fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung berbagai program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Namun, pembangunan tersebut dinilai tidak harus dilakukan dengan menambah beban utang daerah.
“Kami mendukung pembangunan Jember, tetapi kami tidak sepakat apabila pembangunan tersebut harus ditempuh dengan menambah utang daerah di saat pendapatan daerah sebenarnya cukup untuk melaksanakan pembangunan tersebut,” kata Edi saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember.
Salah satu alasan penolakan berkaitan dengan adanya tambahan transfer ke daerah yang nilainya sekitar Rp223 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp151,6 miliar dan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp71,5 miliar.
Menurut Edi, tambahan kapasitas fiskal tersebut seharusnya lebih dahulu dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur jalan.
“Tambahan kapasitas fiskal tersebut semestinya terlebih dahulu dioptimalkan untuk memperkuat dan mempercepat pembangunan, utamanya jalan yang rusak,” ujarnya.
Selain transfer dari pemerintah pusat, Fraksi PDI Perjuangan juga melihat masih terdapat peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya melalui rencana penerapan parkir berlangganan yang ditargetkan mulai diberlakukan paling lambat Oktober 2026. Kebijakan tersebut dipandang berpotensi memberikan tambahan penerimaan daerah.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta proyeksi PAD 2027 dihitung kembali secara realistis.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, PAD Jember diproyeksikan sekitar Rp1,294 triliun. Angka tersebut justru lebih rendah dibandingkan target PAD 2026 yang berada di kisaran Rp1,367 triliun.
Edi yang akrab disapa Ipung itu menilai penurunan proyeksi PAD tersebut perlu dijelaskan. Sebab, di sisi lain terdapat sejumlah kebijakan dan indikator ekonomi yang dinilai berpotensi mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto. Ia bahkan mempertanyakan pola pembahasan KUA-PPAS 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, sejak pembahasan dilakukan, angka pendapatan, belanja, defisit hingga pembiayaan dalam rancangan KUA-PPAS tidak mengalami perubahan dari usulan awal eksekutif.
“Serupiah pun draft KUA-PPAS ini tidak ada yang berubah. Dari sisi pendapatan, serupiah pun tidak ada yang berubah dari usulan eksekutif, dari sisi belanja, serupiah pun tidak ada yang berubah dari usulan eksekutif, defisitnya serupiah pun tidak ada yang berubah dari usulan eksekutif, begitu juga dengan pembiayaan, termasuk utang,” kata Widarto.
Ia menegaskan, persoalan yang dipermasalahkan bukan semata-mata soal setuju atau tidak setuju terhadap utang. Menurut Widarto, mekanisme pembahasan anggaran semestinya dimulai dengan melihat kemampuan pendapatan daerah.
“Harusnya pembahasan kita dimulai dari pendapatan dulu. Belanjanya kita bahas, ketemulah tadi ada surplus atau defisit. Lalu kalau defisit, kemudian mau kita tutup dari pembiayaan dari mana? Itu yang seharusnya dilakukan, dan itu tidak dilakukan,” jelasnya.
Widarto menilai angka utang Rp786,573 miliar justru seperti telah menjadi patokan dalam pembahasan. Akibatnya, ketika terdapat peluang perubahan pada sisi pendapatan, angka pembiayaan tersebut tetap dipertahankan.
Padahal, Fraksi PDI Perjuangan mengklaim memiliki simulasi bahwa sejumlah program pembangunan tetap dapat dijalankan tanpa harus menambah utang daerah.
Salah satu perhitungannya dengan memanfaatkan tambahan transfer sekitar Rp223 miliar yang diterima pada 2026.
Dana tersebut, menurut Widarto, dapat digunakan untuk menangani sebagian kebutuhan infrastruktur pada tahun berjalan. Dengan begitu, kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semula direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari utang pada 2027 dapat ditekan.
“Kalau itu dilakukan, harusnya panjang jalan yang rusak sudah berkurang. Maka kemudian, anggaran yang diajukan infrastruktur yang dari utang tahun depan Rp400 miliar sudah berkurang,” katanya.
Potensi penerimaan dari parkir berlangganan juga menjadi perhatian. Fraksi PDI Perjuangan menyebut program tersebut ditargetkan mampu menghasilkan sekitar Rp23 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar dibandingkan penerimaan parkir yang selama ini berada di kisaran Rp2 miliar.
Selain itu, peningkatan aktivitas ekonomi dan kunjungan wisatawan dinilai semestinya turut memberikan dampak terhadap penerimaan dari sektor hotel, restoran dan berbagai usaha lainnya.
“Di tengah semua indikator pendapatan positif semua, kenapa proyeksi pendapatan asli daerah kita di 2027 justru dibuat turun? Tentu harus kita pertanyakan,” ujar Widarto.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong efisiensi belanja daerah. Sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas diminta untuk dievaluasi dan, jika memungkinkan, dialihkan untuk membiayai kebutuhan yang lebih mendesak.
Di antaranya pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), serta pembangunan rumah sakit.
Widarto juga menyoroti potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2026. Ia menyebut realisasi belanja modal hingga semester pertama 2026 baru berada di kisaran 16 persen.
Padahal, dalam Perubahan APBD 2026 terdapat tambahan belanja modal sekitar Rp200 miliar.
Berdasarkan sejumlah perhitungan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meyakini pembangunan Jember masih dapat berjalan tanpa harus mengandalkan utang daerah.
“Dari beberapa aspek tadi, kami hitung, kami meyakini bahwa pembangunan bisa tetap jalan soal infrastruktur, PJU tetap jalan, rumah sakit baik Sidoarjo maupun baru tetap jalan, tapi tidak perlu berutang,” tegas Widarto.
Atas sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 yang dijadwalkan Senin malam.
Edi menegaskan, keputusan untuk tidak masuk ruang paripurna bukan berarti anggota Fraksi PDI Perjuangan mangkir dari tugas sebagai anggota DPRD.
Para legislator tersebut tetap berada di gedung DPRD Jember, tetapi memilih tidak masuk ke ruang rapat paripurna sebagai bentuk penolakan terhadap kesepakatan KUA-PPAS 2027.
“Ketidakhadiran kami bukan mangkir. Kami hadir di sini, di gedung DPRD ini, hanya saja mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat paripurna. Ini adalah sikap politik yang sadar, terbuka dan konsisten,” tegas Edi.
Sementara itu, Widarto menyatakan pihaknya tetap menghormati keputusan mayoritas apabila KUA-PPAS APBD 2027 akhirnya disepakati.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari mekanisme demokrasi di DPRD.
“Kalau pada akhirnya KUA-PPAS ini tetap disepakati karena mayoritas fraksi menyepakati, ya itu konsekuensi demokrasi, kami tetap akan terima,” ujarnya.
Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan Jember menegaskan dua persoalan utama yang menjadi dasar penolakan, yakni rencana utang daerah sebesar Rp786,573 miliar serta pola pembahasan KUA-PPAS 2027 yang dinilai belum mengoptimalkan potensi pendapatan sebelum menentukan belanja dan pembiayaan daerah.
Editor : Abdul Aziz Qomar