klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

15 Menit Bawa Kabur Pikap, Residivis Curanmor Dibekuk Macan Baluran Polres Situbondo

avatar Abdus Syukur
  • URL berhasil dicopy
Polisi melakukan oleh TKP pencurian mobil pikap di Kecamatan Bungatan
Polisi melakukan oleh TKP pencurian mobil pikap di Kecamatan Bungatan

KLIKJATIM.Com | Situbondo - Aksi pencurian mobil pikap di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, berakhir hanya dalam waktu sekitar 15 menit. Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pria berinisial M (23), yang diduga membawa kabur mobil tersebut, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga jalur pantura di wilayah Kecamatan Besuki.

"Hanya 15 menit dari kejadian, Tim Macan Baluran berhasil membekuk terduga pelaku dan satu unit Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi P 8193 EA yang diduga kendaraan hasil curian," ujar Selimat, Sabtu (5/9/2026).

M diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diduga mencuri mobil pikap yang terparkir di halaman rumah warga di Kampung Pandansari, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Mobil tersebut diketahui bukan milik korban, melainkan kendaraan pinjaman dari tetangganya. Sebelumnya, korban menggunakan mobil itu bersama istrinya untuk bepergian ke Bondowoso. Setelah kembali, kendaraan diparkir di halaman rumah.

Namun, sekitar pukul 01.45 WIB, anak korban mendengar suara mesin mobil menyala dari halaman. Saat keluar rumah, ia melihat mobil tersebut sudah dibawa pergi oleh orang tak dikenal.

"Anak korban berusaha melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Namun karena masih dini hari, lingkungan rumah dan jalanan cukup sepi," kata Selimat.

Dalam pelariannya, pelaku sempat menabrak kios bensin milik warga. Mobil kemudian terus melaju ke arah barat menuju Besuki.

Laporan kejadian tersebut langsung diterima Tim Macan Baluran yang kebetulan sedang melaksanakan patroli kring serse. Petugas segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah barat untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

"Tim Macan Baluran sedang melakukan patroli sehingga langsung melakukan pengejaran. Mereka berkoordinasi dengan Polsek wilayah barat untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta melakukan penyekatan," jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku menyasar kendaraan yang diparkir dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Daihatsu Grand Max warna hitam bernomor polisi P 8193 EA, sebuah kunci T, dua anak kunci mobil, satu anak kunci sepeda motor, serta dua unit telepon seluler.

Penyidik kini masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta keterkaitan M dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk mengungkap perkara secara tuntas,” ujar Selimat.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari. Kendaraan disarankan dikunci berlapis dan kunci tidak ditinggalkan di dalam kendaraan.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor :