KLIKJATIM.Com | SUMENEP – Polresta Sumenep membentuk tim khusus untuk mendampingi seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.
Pendampingan dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus memberikan perlindungan selama proses hukum terhadap perkara tersebut berlangsung.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, tim pendamping tidak hanya berasal dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sumenep, tetapi juga melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Selain dari unit khusus perempuan dan anak Polresta Sumenep, tim khusus ini juga dari Pemkab Sumenep,” kata Ariek di Sumenep, Senin (31/8).
Perkara tersebut menyeret pria berinisial AS (41), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Berdasarkan informasi kepolisian, dugaan kekerasan tersebut telah berlangsung sejak 2021 dan dilakukan berulang kali. Dugaan tindakan kekerasan terakhir terjadi pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Dalam dugaan aksi tersebut, pelaku disebut menggunakan borgol dan rantai untuk membatasi pergerakan korban.
Kasus itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seseorang yang dipercaya. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak berwenang.
Sehari setelah kejadian terakhir, yakni 28 Agustus 2026, perkara tersebut dilaporkan ke Mapolresta Sumenep untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Selain memproses perkara, kepolisian bersama Pemkab Sumenep memberikan pendampingan kepada korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh dukungan psikologis dan perlindungan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban yang masih berusia anak. Perlindungan terhadap kondisi psikologis dan keselamatan korban menjadi bagian penting dalam seluruh proses hukum yang berjalan.
Editor : Abdul Aziz Qomar