KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pemerintah mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya karena alasan pribadi. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo di Istana Negara, Senin.
Untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan bank sentral, Deputi Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia hingga proses pengisian jabatan gubernur definitif selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Destry menegaskan operasional dan pelaksanaan mandat Bank Indonesia tetap berjalan normal. Menurutnya, seluruh tugas dan kewenangan bank sentral akan terus dijalankan guna menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia juga memastikan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
"Bank Indonesia akan tetap melaksanakan seluruh tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Komitmen kami adalah menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, sekaligus mendukung penguatan sektor riil sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Destry.
Pemerintah menyatakan proses penetapan Gubernur Bank Indonesia definitif akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga saat itu, kepemimpinan Bank Indonesia berada di bawah koordinasi Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia.
Editor : Wahyudi