klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komisi I DPRD Gresik Minta Rekomendasi BPK Tak Berhenti di Administrasi, Dorong Perbaikan Sistem Tata Kelola

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Rapat kerja Komisi I DPRD Gresik dengan OPD mitra membahas tindak lanjut rekomendasi BPK. (Qomar/Klikjatim.com)
Rapat kerja Komisi I DPRD Gresik dengan OPD mitra membahas tindak lanjut rekomendasi BPK. (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komisi I DPRD Kabupaten Gresik menegaskan bahwa tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi semata. Seluruh rekomendasi BPK harus diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, usai rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja yang membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Menurut Rizaldi, Komisi I mengapresiasi seluruh OPD yang telah menyampaikan langkah-langkah penyelesaian atau action plan atas rekomendasi BPK. Hal tersebut dinilai menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian dokumen administrasi bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah membangun sistem pengendalian internal yang kuat agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

"Dari pembahasan yang kami lakukan, sebagian besar temuan masih berkaitan dengan penatausahaan kas, pengendalian internal, pengelolaan aset, serta ketepatan penganggaran. Karena itu, kami meminta seluruh kepala OPD dan para camat memperkuat fungsi pengawasan internal serta meningkatkan disiplin administrasi," ujar Rizaldi.

Ia menambahkan, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus digunakan secara tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan, lanjutnya, harus menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan hanya dilakukan saat menghadapi pemeriksaan.

Selain pengawasan, Komisi I juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program dan anggaran. Penyusunan Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hingga pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi anggaran maupun potensi temuan pada pemeriksaan berikutnya.

"Perencanaan yang baik akan menghasilkan pelaksanaan yang baik, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat," katanya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. Rizaldi menilai aset pemerintah tidak hanya harus tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi daerah.

Karena itu, pihaknya mendorong seluruh OPD melakukan penataan, pengamanan, serta optimalisasi aset agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Gresik.

Di sisi lain, Komisi I juga menilai peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi kebutuhan yang mendesak di tengah perkembangan teknologi. Kompetensi ASN, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi informasi, dinilai perlu terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin profesional dan adaptif.

Rizaldi menegaskan Komisi I DPRD Gresik akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK.

"Kami akan memonitor seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK agar benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Harapannya, setiap evaluasi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gresik," pungkasnya.

Editor :