klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Peduli Nelayan, PT BKMS Daftarkan 250 Nelayan Dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Direktur BKMS Bambang Soetiono mendamping Wabup Gresik Asluchul Alif Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwantono dan perwakilan nelayan
Direktur BKMS Bambang Soetiono mendamping Wabup Gresik Asluchul Alif Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwantono dan perwakilan nelayan

KLIKJATIM.Com | Gresik - Komitmen PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir kembali diwujudkan melalui program perlindungan sosial bagi nelayan di sekitar kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE). Sebanyak 250 nelayan dari Desa Kalimireng, Kecamatan Manyar, dan Desa Mengare, Kecamatan Bungah, didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Program tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sekaligus upaya memberikan perlindungan kepada nelayan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja di laut. Inisiatif ini juga menjadi wujud komitmen BKMS untuk tumbuh bersama masyarakat sekitar melalui program-program yang memberikan manfaat nyata.


Direktur PT BKMS, Bambang Soetiono, mengatakan bahwa nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, perusahaan berinisiatif memberikan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


"Program ini merupakan bentuk komitmen PT BKMS untuk memberikan perlindungan kepada para nelayan yang berada di sekitar kawasan JIIPE. Kami berharap dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, para nelayan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang karena memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja," ujar Bambang.


Menurutnya, program tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang selama ini terus dibangun perusahaan bersama masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di sekitar kawasan.

"Keberadaan kawasan industri harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar. Karena itu kami terus membangun komunikasi dengan kelompok nelayan dan pemerintah desa agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin tumbuh bersama masyarakat dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan," tambahnya.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gresik, H. Samaun, mengapresiasi kepedulian PT BKMS terhadap para nelayan. Menurutnya, program tersebut menjadi bukti nyata perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT BKMS yang telah mendaftarkan 250 nelayan di Manyar dan Bungah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini sangat bermanfaat karena memberikan perlindungan kepada nelayan saat menjalankan pekerjaannya di laut yang memiliki risiko cukup tinggi," ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Kelompok Nelayan Kalimireng, Isharul. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial memberikan rasa aman bagi para nelayan beserta keluarganya ketika menjalankan aktivitas melaut.

"Profesi nelayan memiliki risiko yang tidak kecil. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih tenang saat bekerja di laut karena ada perlindungan bagi kami dan keluarga. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang selama ini terjalin dengan JIIPE sehingga masyarakat memiliki ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi," kata Isharul.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, mengapresiasi langkah PT BKMS dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya nelayan.

"Program ini sangat positif karena memberikan perlindungan kepada para nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi. Kami mengapresiasi PT BKMS yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat pesisir melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Purwantono menjelaskan bahwa para nelayan memperoleh dua manfaat perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan perlindungan tersebut, peserta berhak memperoleh manfaat apabila mengalami kecelakaan saat bekerja maupun santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap langkah PT BKMS dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Gresik untuk turut memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, program perlindungan bagi nelayan menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Nelayan merupakan profesi yang memiliki risiko besar saat bekerja di laut. Karena itu, perlindungan seperti ini sangat penting. Kami berharap perusahaan-perusahaan lain juga dapat mengikuti langkah PT BKMS sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Gresik, HNSI, dan kelompok nelayan, PT BKMS berharap semakin banyak masyarakat pesisir yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kawasan JIIPE dan masyarakat sekitar.

Program ini merupakan bagian dari komitmen BKMS dalam menjalankan pembangunan kawasan industri yang selaras dengan aspek sosial dan keberlanjutan. Melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, perusahaan terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sekaligus membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan di sekitar kawasan JIIPE.

Editor :