KLIKJATIM.Com | Surabaya – Komitmen berkesinambungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak kembali mendapat apresiasi di tingkat regional.
Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Lamongan resmi dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori Kelembagaan Terbaik pada ajang Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Apresiasi bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dengan didampingi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Graha Menur, Rumah Sakit Menur Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026).
Capaian makro ini menjadi bukti empiris atas keberhasilan Pemkab Lamongan dalam mengonstruksikan sistem kelembagaan yang kokoh, kolaboratif, serta berkelanjutan guna memutus mata rantai perkawinan usia dini. Keberhasilan ini ditopang oleh jalinan sinergi lintas sektor yang melibatkan unsur eksekutif, Pengadilan Agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga eksistensi Forum Anak Lamongan melalui penguatan regulasi dan penyediaan ruang konseling yang komprehensif.
Kerja keras jajaran birokrasi hulu hingga hilir di Lamongan tercermin nyata pada validitas data di lapangan. Berdasarkan ikhtisar data performa tahun 2025, angka pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Lamongan mencatatkan penurunan signifikan sebesar 32 persen atau menyisakan 158 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih impresif, angka perkawinan anak spesifik usia di bawah 18 tahun berhasil ditekan jatuh hingga menyentuh angka 47 persen. Koreksi penurunan ini menjadi indikator kuat atas meluasnya kesadaran kolektif masyarakat Lamongan terhadap urgensi pemenuhan hak-hak dasar anak serta gerakan pendewasaan usia perkawinan demi mencetak generasi masa depan yang tangguh.
Keberhasilan Lamongan kian diperkokoh oleh masifnya gerakan Desa Nol Perkawinan Anak. Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 357 desa dan kelurahan dari total 474 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan telah sukses mencatatkan lembaran bersih tanpa adanya satu pun kasus perkawinan anak di wilayah administrasi mereka.
Sisi mutakhir dari mitigasi sosial ini terletak pada pemanfaatan arsitektur teknologi informasi lewat platform inovasi digital Informasi Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (IN-KOMPPAKGA). Aplikasi andalan ini menyediakan layanan registrasi konseling berbasis daring (online), saluran konsultasi keluarga interaktif via WhatsApp, serta pusat edukasi terpadu.
Sistem ini juga telah terintegrasi secara real-time dengan pangkalan data DP3AKB, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, hingga jejaring Forum Anak Lamongan. Melalui digitalisasi terintegrasi tersebut, aksesibilitas layanan pencegahan perkawinan dini kini menjadi jauh lebih cepat, efektif, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Editor : Fatih