klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kawanan Perampok Minimarket Diringkus Polres Blitar Kota

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Aksi salahsatu pelaku saat menguras uang kasir mimarket di Kota Blitar
Aksi salahsatu pelaku saat menguras uang kasir mimarket di Kota Blitar

KLIKJATIM.Com | Blitar - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar minimarket di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Tiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kediri beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan ketiga tersangka diamankan sekitar sepekan setelah melakukan aksi perampokan di sebuah minimarket di Kecamatan Srengat.

"Ketiga tersangka kasus curas ini kami tangkap di wilayah Kediri. Mereka kami tangkap seminggu setelah melakukan aksinya di sebuah minimarket atau Alfamart di Kecamatan Srengat," ujar AKBP Lalo saat konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial YDS (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri; MJS (23), warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek; dan ISL (23), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Peristiwa perampokan terjadi pada 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu, dua karyawan minimarket yang beroperasi selama 24 jam sedang bertugas. Para pelaku masuk ke dalam toko sambil menodongkan senjata tajam kepada karyawan dan memaksa mereka membuka brankas penyimpanan uang.

Setelah brankas dibuka, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta. Sebelum melarikan diri, para pelaku mengikat tangan kedua karyawan menggunakan tali rafia agar tidak dapat segera meminta pertolongan.

"Ketika kejadian ada dua karyawan yang sedang berjaga. Setelah mengambil uang, pelaku mengikat tangan korban lalu melarikan diri," kata Lalo.

Menurut Kapolres, komplotan tersebut sengaja mengincar minimarket yang tetap beroperasi selama 24 jam dengan kondisi sepi. Uang hasil kejahatan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, di antaranya membeli sepeda motor dan telepon genggam.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kelompok ini diduga telah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi di wilayah Blitar dan Jombang dengan modus serupa. Selain tiga tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu tiga anggota komplotan lainnya yang kini berstatus buron.

"Mereka merupakan satu komplotan. Masih ada tiga pelaku lain yang sampai sekarang masih kami buru. Sasaran mereka adalah minimarket, khususnya Alfamart," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menambahkan penyelidikan terhadap kasus curas yang menyasar minimarket telah dilakukan sejak Maret 2026. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kos yang dijadikan tempat persembunyian di wilayah Kediri.

"Jadi mereka sengaja menyewa safe house di wilayah Kediri untuk bersembunyi sekaligus merancang aksi berikutnya. Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.

Polres Blitar Kota terus mengembangkan kasus ini untuk memburu seluruh anggota komplotan serta mengungkap kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan kelompok tersebut di wilayah Jawa Timur.

Editor :