klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Geledah Rumah Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang, Polisi Temukan Senpi

avatar Apriliana Devitasari
  • URL berhasil dicopy
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto

KLIKJATIM.Com | Lumajang -  Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menemukan senjata api (senpi) rakitan di rumah seorang pelaku pencurian sapi berinisial BK (25) di Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Jawa Timur, saat melakukan penggeledahan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto di Kabupaten Lumajang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku BK melarikan diri saat Tim Resmob Polres Lumajang mendatangi rumah yang ada di Desa Papringan tersebut.

"Petugas hanya ditemui oleh nenek BK sebelum melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senpi rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit," kata Suprapto. 

Suprapto menjelaskan barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah amunisi yang ditemukan di kamar terduga pelaku BK disita petugas untuk pengembangan kasus pencurian sapi dan kepemilikan senpi.

Saat ini, lanjutnya, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan tersangka lainnya MF (23) yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sapi.

"Kami juga mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan di rumah BK," katanya.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat polisi menangkap AG (34), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian sapi.

"AG diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kendaraan pikap yang mengangkut seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian," kata Suprapto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AG berperan sebagai penadah sapi hasil kejahatan yang diperoleh dari salah satu pelaku utama berinisial BK yang masih buron. AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari pelaku BK dengan harga Rp10 juta.

"Dari tangan AG, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut," tuturnya.

Ia mengatakan, pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah kepada dua pelaku utama BK yang kedapatan menyimpan senpi rakitan, serta MF. 

Keduanya diduga mencuri hewan ternak warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa (26/5).

Editor :