KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menelusuri dugaan keterlibatan nama-nama oknum anggota dewan yang disebut dalam pusaran proyek 2,5 juta masker. Sejak kemarin, alat kelengkapan dewan (AKD) yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran etik anggota ini diam-diam menggelar rapat internal di Gedung Wakil Rakyat Jalan Raya Raci, Bangil, Pasuruan.
[irp]
Kabar adanya rapat tertutup untuk mengusut misteri di balik proyek senilai Rp 8,7 miliar (bukan Rp 7,5 M, red) ini pun dibenarkan oleh Anggota BK DPRD setempat, Sugiyanto. "Dua hari kita menggelar rapat tertutup bersama anggota BK lainnya," kata Sugiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Selain anggota BK, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggujawab dalam proyek masker ini juga dipanggil. Yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM.
[irp]
Dia mengungkapkan, rapat ini digelar untuk menelusuri terkait beredarnya beberapa nama oknum anggota dewan yang disebut-sebut mendapat jatah pengadaan masker. "Tunggu dua, tiga hari hasilnya bagaimana biar pak ketua yang beberkan. Karena semua proses bersifat rahasia," ujar politisi PDI Perjuangan asal Prigen itu saat disinggung terkait hasil rapat.
Pihaknya pun tak menampik dalam pengambilan keputusan berjalan cukup alot. Kendati demikian, tapi hasilnya nanti akan diumumkan ke publik melalui media atau Sekretariat BK. (nul)
Editor : Redaksi