KLIKJATIM.Com | Malang - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya kemungkinan akan dimulai Sabtu (16/5/2020). Kabarnya Informasi tersebut disampaikan Sekda Provinsi Jatim Heru Tjahjono kepada sejumlah kepala daerah di Malang Raya.
[irp]
Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan mengaku, dia mendapat kabar dari Sekda Heru Tjahjono jika pemberlakuan PSBB Malang Raya kemungkinan dimulai Sabtu (16/5) pekan ini. "Saya sempat ditelepon Pak Sekda (Sekda Provinsi Jatim). Beliau mengiyakan surat dari Kemenkes untuk persetujuan PSBB sudah turun. Katanya bisa jadi diberlakukan Sabtu ini," kata Sutiaji.
Hanya saja Wali Kota Sutaji belum memastikan lagi lantaran belum terima keputusan pelaksanaan PSBB. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam perbincangan dengan Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono juga menanyakan kesiapan Kota Malang jika PSBB diberlakukan Sabtu."Kita sudah siap. Tetapi kan ini Malang Raya, bisa jadi kita masih nunggu dua daerah lainnya (Kabupaten Malang dan Kota Batu). Apakah sudah siap dalam waktu dekat ini PSBB atau tidak. Makanya kita ini semua tergantung provinsi," tandasnya.
[irp]
Dikatakan, salah satu persiapan terakhir yang sudah dirampungkan yakni draf peraturan wali kota (perwal) PSBB Kota Malang. Kemarin ia melakukan pertemuan dengan beberapa pihak hingga forpimda Kota Malang untuk menyusun isi draf perwal lantaran tahap finalisasi.
Menurutnya, perwal tinggal penyempurnaan beberapa poin saja. Di antaranya pembahasan opsi kegiatan ibadah, tempat kerumuman seperti pasar juga sanksi yang akan diberlakukan. "Hari ini kami undang tokoh agama, pengusaha, dan sore kita kumpul sama forpimda bahas perwal ini lagi," tandasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur Benny Sampir Wanto menjelaskan pemberlakuan PSBB tergantung kesiapan pemda di Malang Raya. "Soal kapan pelaksanannya tergantung kecepatan pemda di Malang Raya," tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi