klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kapolres Gresik Minta Korban Prank PNS dan PPPK Palsu Pemkab Gresik Lapor ke Polisi

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
AKBP Rama Nasution, Kapolres Gresik
AKBP Rama Nasution, Kapolres Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik  - Polres Gresik sudah memantau dan melakukan koordinasi awal atas kejadian PNS dan PPPK palsu yang terjadi di Pemkab Gresik pekan ini. Polisi mengimbau korban untuk lapor ke polisi agar segera ditindaklanjuti. 

"Kami imbau kepada para korban untuk melaporkan ke polisi. Dengan laporan polisi dari para korban ini kami akan bergerak cepat mengusut kasus yang merugikan banyak warga Gresik, " kata AKBP Rama Nasution, Kapolres Gresik, Kamis (9/4).

Dikatakan, pihaknya sudah mengetahui kejadian PNS PPPK palsu di lingkungan Pemkab Gresik dari pemberitaan di media massa. Anggotanya juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM Pemkab Gresik untuk mengumpulkan data awal.

"Namun sekali lagi kami imbau para korban untuk lapor polisi agar bis ditindaklanjuti, " ujar Kapolres Gresik. 
Merespons situasi ini, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bergerak cepat. Pada Kamis (9/4/2026), BKPSDM mengundang para korban untuk memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi pelaporan kepada pihak kepolisian.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa sistem rekrutmen ASN saat ini sepenuhnya terintegrasi secara nasional dan tidak bisa diintervensi oleh oknum mana pun.

"Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegas Agung dalam keterangannya.

Agung juga membeberkan fakta penting bahwa untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik sebenarnya tidak membuka rekrutmen CPNS. Hal ini menunjukkan bahwa janji-janji yang diberikan pelaku sepenuhnya adalah kebohongan.

Pihak BKPSDM kini fokus memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada dan selalu memverifikasi informasi kepegawaian melalui kanal resmi.

"Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi," pungkasnya.

Pada bagian lain, kasus ini mulai menemukan titik terang.  Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban diduga telah menyetorkan uang dalam jumlah fantastis kepada oknum pelaku berinisial A demi mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Terduga pelaku A dikabarkan merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik yang sudah lama dipecat karena terlibat dalam kasus serupa. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan tanpa prosedur resmi dengan imbalan uang bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta.

Para korban yang telah membayar ini kemudian menerima dokumen palsu yang menempatkan mereka di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Bagian Humas, Bagian Organisasi, Bagian Umum, hingga Dinas Sosial dan kantor kecamatan.

Editor :