KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi atas pendapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian pendapat Pansus terhadap LKPJ 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (6/4).
Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus DPRD Jawa Timur menyatakan LKPJ Tahun Anggaran 2025 layak dan telah memenuhi standar minimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Menanggapi hal itu, Khofifah menyampaikan terima kasih atas kerja keras DPRD Jawa Timur, khususnya tim Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
“Alhamdulillah, kami menyampaikan apresiasi atas pendapat Pansus DPRD Jawa Timur yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Berbagai catatan serta rekomendasi dari DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya memperkuat sinergi guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah memastikan Pemprov Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Pemprov Jawa Timur akan mengikuti tahapan pembahasan berikutnya serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara berkelanjutan.
Editor : Abdul Aziz Qomar