KLIKJATIM.Com | Gresik – Sosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Rabu 25 Maret 2026, ternyata telah berusia dua minggu.
Penemuan bayi tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di tepi jalan desa setempat. Bayi ditemukan terbungkus kantong plastik (kresek) berwarna hitam di area lahan kosong.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa penemuan berawal dari seorang warga yang tengah mencari tanaman obat.
“Saksi bernama Maskut saat itu sedang mencari tanaman kumis kucing di lahan kosong. Ia kemudian melihat sebuah kresek hitam mencurigakan di pinggir jalan,” ujarnya.
Saat diperiksa dari luar, saksi merasakan benda lunak menyerupai tubuh bayi. Karena khawatir, saksi tidak berani membuka dan langsung melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Driyorejo. Petugas bersama bidan desa selanjutnya mengevakuasi bungkusan tersebut ke Puskesmas Karangandong untuk pemeriksaan awal.
“Setelah dibuka, diketahui bahwa isi kresek tersebut adalah jasad bayi laki-laki,” jelasnya.
Musihram menjabarkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan Puskesmas Karangandong, bayi tersebut memiliki berat sekitar 3 kilogram dan panjang 51 sentimeter. Diperkirakan bayi tersebut meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum ditemukan, dengan usia sekitar dua minggu. Petugas juga menemukan adanya luka di bagian kening bayi.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi kemudian dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik guna dilakukan pemeriksaan medis lanjutan (autopsi).
Polisi menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan bayi merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kasusnya sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik” tegasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Editor : Abdul Aziz Qomar