KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepolisian mengungkap hasil autopsi kasus penemuan bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus plastik di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada 25 Maret 2026 lalu. Dari pemeriksaan forensik, ditemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Arya Widjaya, menjelaskan bahwa bayi tersebut diperkirakan telah meninggal sekitar 18 jam sebelum proses autopsi dilakukan.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, tangan, kaki, mulut, dan hidung,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, penyebab kematian diduga akibat benturan benda tumpul di bagian kepala. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya pendarahan di bagian belakang kepala korban.
Selain itu, ditemukan pula pembengkakan pada area hidung dan mulut. Kondisi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kasus pembuangan bayi, melainkan mengarah pada tindak pembunuhan.
Dari hasil visum, diketahui bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar dua minggu. Fakta bahwa tali pusar sudah tidak ada menunjukkan korban sempat dirawat sebelum akhirnya ditemukan.
“Diduga bayi ini sempat diasuh oleh orang tuanya sebelum kejadian,” jelas Arya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan metode scientific investigation guna mengungkap pelaku di balik kasus tersebut.
Sebelumnya, warga Desa Mojosarirejo digegerkan oleh penemuan kantong plastik hitam mencurigakan di pinggir jalan pada Rabu (25/3/2026) siang. Awalnya, kantong tersebut dikira berisi sampah.
Penemuan itu bermula saat seorang warga bernama Maskut (37) sedang mencari tanaman kumis kucing di lahan kosong sekitar pukul 11.30 WIB. Ia melihat kantong plastik tergeletak dan merasa curiga.
Saat disentuh dari luar, ia merasakan isi plastik tersebut lunak dan tidak biasa. Karena penasaran, ia kemudian memeriksa lebih lanjut.
“Saya pegang dari luar, terasa lunak,” tuturnya.
Setelah dibuka, ternyata kantong tersebut berisi jasad bayi laki-laki. Temuan itu pun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Editor : Abdul Aziz Qomar