klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Proyek 2,5 Juta Masker di Pasuruan, Acuan Harga Dua OPD Berbeda

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Khasani (dari kiri), Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan Zaini dan Kadisperindag Edy Suwanto. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Khasani (dari kiri), Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan Zaini dan Kadisperindag Edy Suwanto. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Munculnya perbedaan harga satuan masker dalam proyek pengadaan 2,5 juta masker di Kabupaten Pasuruan, menjadi perdebatan panjang dalam rapat panitia khusus (pansus) di DPRD setempat pada Sabtu (9/5/2020) malam. Pasalnya dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipercaya menghandle proyek ini memakai harga acuan berbeda.

Di Dinas Koperasi dan UMKM memakai acuan harga Rp 4.500 atau menaikkan Rp 1000 dari harga semula. Keputusan addendum (perubahan) terkait harga satuan masker itu dilakukan setelah rapat koordinasi APH (aparat penegak hukum), Satgas dan lainnya dengan kesimpulan ada penyesuaian.

Kepala Dinkop dan UMKM Kabupaten Pasuruan, Khasani menjelaskan, pertimbangan penyesuaian harga karena banyak hal. Salah satunya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, sehingga berdampak tutupnya pusat grosir yang menjadi tempat pembelian bahan dasar masker.

"Banyak keluhan dari UMKM, mayoritas tidak bisa belanja bahan dasar karena toko grosir di Surabaya tutup dampak PSBB. Mereka bisa mendapatkan barang, tapi harganya tidak normal dan berdampak pada keuntungan yang akan didapatkan. Makanya mereka mengeluh minta dinaikkan," kata Khasani.

[irp]

Dia menjelaskan, pagu anggaran yang di dinasnya adalah Rp 3,5 miliar untuk pengadaan 1 juta masker. Anggaran itu sudah terserap sekitar 30 persen atau sekitar Rp 1,05 miliar untuk belanja masker kepada UMKM dengan harga Rp 3.500 per masker.

"Masih ada sisa anggaran sekitar Rp 2,45 miliar. Rencananya, itu akan digunakan untuk belanja masker kepada para pelaku UMKM dengan harga satuan Rp 4.500. Diperkirakan targetnya bisa membeli 545 ribu masker dengan harga yang sudah diubah," tambahnya.

Kendati harga satuannya berubah, tapi hal ini tidak akan mengubah plafon anggaran. Semuanya akan tetap sesuai ploting awal Rp 3,5 miliar. Dia juga memastikan tidak akan ada pembengkakan anggaran, karena dana yang tersedia tetap dimaksimalkan.

"Pagunya tetap. Namun jumlah maskernya yang sedikit berkurang. Jadi, kemarin kami disarankan untuk menyusutkan jumlah maskernya. Tidak lagi 1 juta masker, tapi kemungkinan sekitar 844 ribu masker yang akan kami siapkan dari dinas kami," jelas dia.

[irp]

Menurutnya, kebijakan addendum ini sudah berjalan sejak 30 April kemarin. Dokumen yang dibutuhkan juga sudah dipenuhi. "Hingga 8 Mei kemarin, masker yang masuk sudah sekitar 476 ribu masker dan ini sekitar 56,4 persen dari target. Sebagian sudah kami kirim ke Posko Satgas Covid-19 untuk segera didistribusikan," lanjutnya.

Adapun UMKM yang mengajukan penawaran di Dinkop dikabarkan sebanyak 72. Kemudian 57 UMKM dinyatakan lolos verifikasi untuk mengerjakan pesanan yang seharusnya berjumlah 1 juta masker.

Hal itu berbanding terbalik dengan penjelasan Kepala Disperindag kabupaten Pasuruan, Edy Suwanto. OPD yang dipimpinnya tetap mempertahankan harga satuan masker Rp 3.500.

Edy mengakui, pihaknya memang direkemondasi menaikkan harga bagi yang kesulitan mendapatkan bahan baku pembuatan masker. "Rekomendasi itu kami sampaikan ke HIAS dan teman-teman UMKM non HIAS, tapi mereka memastikan bahwa bahan bakunya sudah cukup 100 persen, baik itu benang, tali, kain, dan sejenisnya. Pernyataan teman-teman UMKM ini jelas dan menjadikan dasar kami untuk tidak menaikkan harga sekalipun ada rekomendasi dari Satgas dan APH," tambahnya.

[irp]

Dia pun bersyukur ketika para UMKM mengakui bahan baku mereka sudah cukup. Sehingga diharapkan, penyelesaian pesanan masker bisa dipercepat dengan target sebelum lebaran sudah dibagikan.

"Di HIAS ada 400 lebih UMKM yang terlibat dan mengerjakan pesanan 1 juta masker. Sedangkan, 27 UMKM mengerjakan 500 ribu masker di luar mereka yang tergabung dalam HIAS," papar dia.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaini meminta Dinkop dan UMKM untuk memastikan terkait kelayakan perubahan harga tersebut. Jika dari hasil kajian ulang tidak perlu menaikkan harga satuan makser, maka jangan dilakukan.

Dia juga sangat menyesalkan adanya perbedaan harga di dua dinas yang sama-sama mengerjakan masker. "Harus disamakan biar tidak ada kesan, kepentingan sendiri-sendiri. Rekomendasi pansus kalau bisa harga setara. Misalkan harus naik, ya naik semua. Kalau harus tetap ya tetap, jangan satu naik, satu tetap. Harus benar-benar dikaji ulang," pungkasnya. (nul)

Editor :