KLIKJATIM.Com | Sumenep – Momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi hari yang tak terlupakan bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura. Sebanyak dua orang warga binaan resmi menghirup udara kebebasan tepat pada perayaan hari kemenangan, Sabtu (21/3/2026).
Keduanya dinyatakan bebas setelah memperoleh Remisi Khusus (RK) II, yakni pengurangan masa hukuman yang langsung membebaskan narapidana pada hari pemberian remisi tersebut.
Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Pemberian remisi ini adalah penghargaan bagi mereka yang mampu memperbaiki sikap dan perilaku selama menjalani hukuman. Kami menilai mereka telah menunjukkan perubahan positif,” ujar Aditya dalam keterangannya, Minggu (22/3).
Aditya merinci, total terdapat 145 warga binaan yang menerima remisi pada momentum Lebaran tahun ini. Selain dua orang yang langsung bebas, sebanyak 143 warga binaan lainnya menerima Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa hukuman sebagian.
Besaran remisi yang diterima 143 warga binaan tersebut bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Hal ini disesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani serta hasil penilaian konsistensi perilaku mereka selama mengikuti program pembinaan di dalam rutan.
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan usai pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lapangan rutan setempat.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada kesiapan warga binaan untuk kembali berbaur dengan masyarakat.
“Kami ingin mereka tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga siap menjadi pribadi yang produktif serta dapat diterima kembali oleh masyarakat. Pemberian remisi menjadi bukti bahwa setiap warga binaan memiliki peluang untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Momentum Idulfitri ini diharapkan menjadi titik balik bagi para penerima remisi untuk melakukan introspeksi diri dan menata kehidupan yang lebih baik di masa depan. Pihak Rutan berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berupaya memperbaiki diri selama sisa masa pidana mereka.
Editor : Fatih