KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Desakan tersebut muncul setelah TNI melalui Komandan Pusat Polisi Militer mengungkap bahwa empat pelaku penyerangan merupakan oknum anggota BAIS TNI.
Mafirion mengapresiasi keterbukaan TNI dalam mengungkap keterlibatan anggotanya. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata.
“Pengungkapan pelaku patut diapresiasi, tetapi aparat harus membongkar siapa aktor intelektual dan motif di balik aksi ini. Keadilan tidak akan tercapai jika hanya berhenti di pelaku eksekutor,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, tanpa mengungkap pihak yang memerintah maupun mendanai aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan dan tidak menyelesaikan akar persoalan.
Legislator PKB itu juga menilai keterlibatan oknum intelijen negara dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM menjadi peringatan serius bagi demokrasi di Indonesia. Ia menduga ada indikasi upaya sistematis untuk membungkam aktivitas advokasi kemanusiaan.
“Fakta ini menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM, bahkan dari pihak yang seharusnya melindungi. Motifnya harus dibuka secara terang, apakah ini bentuk intimidasi terhadap aktivis,” tegasnya.
Mafirion menambahkan, kegagalan mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi hak-hak sipil.
Ia pun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera, sekaligus mendorong aparat menelusuri pihak-pihak yang berada di balik perintah dan pembiayaan aksi tersebut.
“Negara harus berani menuntaskan kasus ini sampai ke akar. Aparat wajib mengungkap siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Keadilan tidak boleh berhenti di permukaan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar