KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan membuka kembali pagar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari di Kecamatan Trucuk yang sebelumnya tergembok.
Langkah ini menandai pengoperasian kembali aset daerah tersebut setelah status hukumnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Proses pembukaan segel ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, didampingi unsur lintas instansi meliputi Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, BPN, Inspektorat, hingga Dinas Peternakan dan Forkopimcam setempat.
Keputusan untuk mengaktifkan kembali RPH Banjarsari didasari oleh telaah hukum yang panjang. Status kepemilikan aset tersebut telah diputus melalui serangkaian proses peradilan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA), yang seluruhnya menyatakan bahwa RPH tersebut sah milik Pemkab Bojonegoro.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Karena status hukumnya sudah inkrah dan jelas merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak,” tegas Nurul Azizah di lokasi kegiatan.
Seiring dengan dibukanya kembali pagar RPH, Pemkab Bojonegoro langsung memberikan instruksi kepada para jagal dan petugas penyembelihan untuk segera memulai aktivitas mereka. Operasional pemotongan hewan dijadwalkan kembali normal mulai esok hari guna memastikan pelayanan publik di sektor peternakan tidak terhambat.
Nurul menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pembukaan aset ini tetap mengedepankan sisi humanis namun tegas. Pendampingan dari aparat penegak hukum dilakukan untuk menjamin proses transisi berjalan kondusif tanpa adanya gesekan di lapangan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan sekaligus mengoptimalkan aset negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pengaktifan kembali RPH Banjarsari diharapkan mampu memberikan standarisasi pemotongan hewan yang lebih tertib, aman, dan sesuai regulasi.
“Dengan dibukanya kembali RPH Banjarsari, diharapkan pelayanan pemotongan hewan di Bojonegoro dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas,” pungkas Nurul Azizah.
Editor : Fatih