klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jaga Lingkungan dari Hulu ke Hilir, Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Dok)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Komitmen menjaga lingkungan dan memperkuat tata kelola persampahan mengantarkan Kabupaten Gresik masuk dalam 35 daerah penerima penghargaan kinerja pengelolaan sampah kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih pada Rakornas Pengelolaan Sampah 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu (25/2). Selain trofi, Gresik juga menerima tiga unit motor sampah sebagai dukungan operasional guna memperkuat layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di lapangan.

Pengakuan nasional ini menjadi kado menjelang Hari Ulang Tahun ke-47 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi Kabupaten Gresik ke-539. Lebih dari sekadar seremoni, capaian tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Bupati Yani menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat dalam membudayakan pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bukti perubahan budaya dan meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sejalan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menambahkan bahwa penghargaan diraih melalui proses evaluasi ketat. Dari 420 kabupaten/kota yang dinilai, tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura maupun Adipura Kencana. Hanya 35 daerah yang mendapatkan sertifikat menuju bersih, dan Gresik menjadi salah satunya.

Keberhasilan tersebut ditopang penguatan kebijakan dan penganggaran pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemkab Gresik juga memperbaiki tata kelola UPTD TPA melalui kolaborasi dengan BUMD dan pihak swasta, termasuk kerja sama pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Dari sisi infrastruktur, Gresik telah memiliki dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF), mengoperasikan TPS 3R, serta membangun Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit hingga tingkat desa dan kelurahan. Skema tersebut mendorong pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan partisipasi aktif masyarakat.

Upaya lainnya meliputi optimalisasi pemilahan sampah rumah tangga, penguatan pengelolaan berbasis swadaya, serta pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi secara masif agar kesadaran menjaga lingkungan semakin mengakar.

Dalam arahannya, Menteri Hanif menyebut timbulan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Sepanjang 2025, tingkat pengelolaan sampah meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen, dan ditargetkan naik hingga 57,3 persen pada 2026 melalui optimalisasi fasilitas yang telah tersedia.

Ia menegaskan, seluruh daerah harus serius menyelesaikan persoalan sampah dari hulu melalui edukasi dan penguatan budaya pemilahan, sekaligus memperkuat penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dengan capaian ini, Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan secara berkelanjutan, menjadikan kebersihan bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh masyarakat.

Editor :