KLIKJATIM.Com | Tuban - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berinisial J, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, J diamankan petugas di wilayah Kecamatan Parengan sebelum kemudian dibawa ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat dikonfirmasi, pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolres Tuban.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam perjalanan ke Polres Tuban. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujar AKP Bobby Wirawan, Senin (9/2/2026).
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi kejadian, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Nanti terkait motif dan kronologinya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh J terhadap empat karyawan SPBU di Kecamatan Parengan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa pelaku merupakan staf Kecamatan Parengan yang bertugas di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sekaligus sopir pribadi Camat Parengan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo, jalur Parengan–Bojonegoro, tepatnya di Desa Parangbatu, Kabupaten Tuban, pada Sabtu malam (7/2/2026).
Editor : Wahyudi