klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terindikasi Perjudian, Polres Sampang Bongkar Lima Arena Balap Kelereng

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
PENINDAKAN: Polisi dan warga saat melakukan pembongkaran arena balap kelereng di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. (Ist)
PENINDAKAN: Polisi dan warga saat melakukan pembongkaran arena balap kelereng di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sampang - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Sampang melakukan penertiban terhadap lima lokasi balap kelereng yang diduga terindikasi perjudian.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, bahwa lima arena permainan balap adu kelereng di Kabupaten Sampang yang dibongkar aparat kepolisian karena diduga mengandung unsur perjudian dan meresahkan warga. 


"Tiga arena di wilayah Kecamatan Sampang dan dua arena lainnya di Kecamatan Camplong," jelasnya, Kamis (5/2/2026).


AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan dari masyarakat. 


"Permainan balap kelereng tersebut dicurigai tidak sekadar hiburan, melainkan berpotensi mengandung unsur judi," terangnya.


Salah satu arena yang dibongkar berada di Desa Dharma Camplong, tepat di samping rumah warga. Di lokasi, pemilik arena dan petugas mencabut satu per satu lintasan kelereng serta merobohkan bangunan pendukung yang terbuat dari kayu dan triplek.


Sejumlah barang bukti berupa lapangan kelereng dan perlengkapan pendukung turut diamankan. Eko menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan

Editor :