klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Masker Rakyat Diduga Dikorupsi, Anggota DPRD Pasuruan Yakin Tak Terlibat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu pegiat UKM di Pasuruan yang membuat masker kain. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Salah satu pegiat UKM di Pasuruan yang membuat masker kain. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan—Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaini, tidak yakin ada anggota dewan yang terlibat dalam proyek pengadaan masker. Menurutnya, sumpah jabatan yang diemban wakil rakyat justru untuk mensejahterakan rakyat.

 "Jadi nggak mungkin kita malah menari-nari di atas penderitaan rakyat. Terpenting percepatan penyelesaian pembuatan masker itu yang harus dikejar agar bis segera dipakai oleh masyarakat," katanya kepada klikjatim.com, Kamis (7/5/2020).

[irp]

Selain itu, lanjut Zaini, pansus juga akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pasuruan terkait adanya dugaan penyelewengan proyek pembuatan 2,5 juta masker bagi warga Kabupaten Pasuruan.

"Kita agendakan pemanggilan pekan depan. Surat akan kita layangkan ke dua dinas," tegas politisi PKS itu.

Zaini mengaku, sampai saat pihaknya belum menerima breakdown alokasi anggaran penanganan covid-19 dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pasuruan. " Meskipun penggunaan anggaran covid-19 bisa digulirkan tanpa persetujuan dewan, tapi uang yg dipergunakan adalah uang rakyat jadi seyogyanya detail, dan penggunaaan dilaporkan kepada DPRD," tukasnya.

[irp]

Anggota Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan lainnya, Rudi Hartono mengatakan, dinas yang melakukan pengadaan masker itu diminta membuka semua siapa saja yang terlibat dalam pengadaan tersebut. Jika ada anggota dewan yang terlibat, Rudi juga meminta dinas membukanya.

"Biar semuanya jelas. Biar tidak timbul fitnah di masyarakat dinas terkait harus buka siapa oknum dewan yang bermain. Biar tidak tebang pilih, pihak-pihak terkait juga wajib disebutkan," tegasnya.

Bahkan, politisi PKB ini meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penelusuran kasus ini. Langkah tersebut bertujuan untuk membuktikan benar dan tidaknya pemberitaan yang lagi ramai di publik.

[irp]

Dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Pasuruan Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan telah sepakat melakukan pengadaan sebanyak 2,5 juta masker bagi warga. Total anggaran yang telah diplot senilai Rp 7,5 miliar.

Namun, proyek masker ini menjadi polemik setelah ditemukan nama-nama pejabat dan anggota dewan terlibat di dalamnya. Dugaannya mereka memanfaatkan jabatan mereka untuk terlibat dalam pusaran proyek tersebut. Selain pejabat pemerintah dan dewan, sejumlah wartawan dan aktifis LSM juga disebut teribat dalam proyek masker untuk rakyat. (mkr)

Editor :