klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Icon Apartemen Bakal Jadi Pionir Pembentukan Perhimpunan Pemilik Apartemen

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Komisaris Utama Iconland Property, Bambang Setyobudi saat hadir dalam pembentukan PPPSRS Icon Apartemen
Komisaris Utama Iconland Property, Bambang Setyobudi saat hadir dalam pembentukan PPPSRS Icon Apartemen

KLIKJATIM.Com | Gresik  - Dinas Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Gresik mengapresiasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Icon Apartment Gresik. Terbentuknya PPPSRS Icon Apartemen ini menjadi sejarah karena baru ada di seluruh Indonesia.

"Merujuk Undang-Undang Rumah Susun dan Permen PKP No. 4 Tahun 2025, maka pembentukan PPPSRS di Icon Apartemen ini menjadi yang pertama di Indonesia sekaligus menjadi pionir untuk pembentukan di apartemen kedepannya," ujar Lailatul Sadiyah, Kepala Dinas Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Gresik.

Dijelaskan, selain Gresik sebenarnya ada wilayah lain yang menggelar pembentukan PPPSRS. Masing-masing Casablanca Jakarta dan Yogyakarta.  "Kami yakin Gresik  akan menjadi yang pertama dalam melaksanakan Permen PKP No. 4 Tahun 2025 terkait pembentukan PPPSRS " ujar Kadis Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Gresik  menambahkan.

Lailatul Sadiyah menambahkan, pihaknya mengapresiasi pembentukan PPPSRS  yang digelar di Ballroom Hotel Santika Gresik, Sabtu (24/1/2026).

Dia mengingatkan pentingnya proses administrasi AJB (Akta Jual Beli) untuk dipercepat. Ia menekankan bahwa apabila AJB telah mencapai 25 persen, maka akan digelar musyawarah murni pemilik sesuai ketentuan kementerian.

"Harapannya dapat guyub rukun dan menjaga iklim investasi di Gresik," tuturnya.

Sementara itu musyawarah pembentukan PPPSRS Icon Apartemen dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pengembang, panitia musyawarah, dan pemilik unit apartemen.

Komisaris Utama Iconland Property, Bambang Setyobudi menyampaikan bahwa pembangunan Icon Apartment bukan sekadar membangun hunian bertingkat, tetapi menciptakan komunitas modern dengan standar kenyamanan, keamanan, dan nilai investasi yang terjaga. 

Menurutnya, pembentukan PPPSRS merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan bersama agar pengelolaan apartemen dapat berjalan profesional dan partisipatif.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang Rumah Susun dan Permen PKP No. 4 Tahun 2025, kami berkewajiban memfasilitasi terbentuknya PPPSRS. Organisasi ini nanti akan menjadi mitra strategis bagi kami dan pengelola dalam menjaga fasilitas umum serta keberlangsungan kenyamanan hunian," ungkapnya.

Bambang berharap pengurus yang terpilih kelak merupakan sosok yang amanah, solutif, dan mampu bersinergi dengan seluruh pemilik unit serta pihak pengelola. 

Pihak developer juga berkomitmen mendampingi proses transisi pengelolaan agar berjalan mulus tanpa mengganggu kenyamanan penghuni.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses transisi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, agar serah terima pengelolaan dapat berjalan mulus tanpa mengganggu kenyamanan tinggal Bapak dan Ibu. Semoga keputusan yang diambil hari ini membawa keberkahan dan menjadikan Icon Apartemen Gresik sebagai hunian terbaik, teraman, dan ternyaman di Jawa Timur," terangnya.

Ketua Panitia Musyawarah, Yahya Ridwan, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang sempat diskors selama 30 menit karena jumlah peserta belum memenuhi kuorum. 

Namun setelah disambung kembali, kondisi tetap sama sehingga berdasarkan kesepakatan forum, musyawarah akan dijadwalkan ulang pada 24 Januari 2026 mendatang.

"Keputusan ini diambil agar proses pembentukan PPPSRS berjalan sah, demokratis, dan sesuai aturan," jelasnya.

Diketahui, saat ini terdapat sekitar 530 unit yang sudah terisi dari total 790 unit termasuk kios di Icon Apartment Gresik.

Editor :