klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ada Oknum Elit, Harga Produksi Ditekan Hingga Gadaikan Mobil untuk Nyuplai Bahan Baku

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Contoh masker yang sudah jadi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Contoh masker yang sudah jadi. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dugaan kongkalikong sejumlah oknum pejabat di balik pusaran proyek pengadaan 2,5 juta masker penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan semakin menguat. Mereka dikabarkan ikut mengambil bagian penting mulai dari menyediakan bahan baku, hingga mengatur kerjasama pihak ketiga dengan mengatasnamakan sebagai pelaku UMKM.

Berdasarkan penelusuran klikjatim.com, sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan disebutkan cukup mendominasi. Sedangkan para pelaku UMKM seakan diposisikan hanya sebagai tukang jahit dan sablon. 

Seorang sumber yang meminta tidak disebut jati dirinya mengungkapkan kepada klikjatim.com, peran para oknum elit ini terbagi dalam tiga kelompok. Untuk bisa mendapatkan bagian dari proyek senilai Rp 7,5 M ini, mereka diduga memanfaatkan jabatannya dan meminta jatah pekerjaan.

[irp]

Antara lainnya dikabarkan berperan untuk mengkoordinir dan menyediakan bahan baku bagi pelaku UMKM. Kemudian, ada juga oknum elit sebagai 'makelar' atau perantara UMKM dan mendapatkan komisi dari selisih harga. Serta oknum elit yang benar-benar memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.

"Ada beberapa oknum elit yang berkecimpung dalam asosiasi UMKM. Ia juga berani menggadaikan mobil dan memodali pengadaan bahan baku yang nilainya ratusan juta," katanya.

Bahkan, lanjut dia, harga satuan masker yang semula ditetapkan Rp 3.500 per biji dinaikkan menjadi Rp 4.500 per biji. Namun harga ongkos jahit dan sablon yang diberikan kepada pelaku UMKM malah ditekan rendah.

[irp]

"Harga ongkos jahit yang semestinya Rp 1.000 per biji ditekan hingga Rp 400 per biji. Sedangkan ongkos sablon masker ditentukan Rp 150 per biji," ungkap sumber terpercaya tersebut.

Dengan menekan harga produksi semurah mungkin, maka para koordinator akan mendapatkan keuntungan berlipat. "Apalagi setelah harga satuan masker dinaikkan," jelasnya.

Seorang pelaku UMKM di Sukorejo yang sempat dihubungi klikjatim.com mengaku mendapatkan order 40 ribu masker. Dia telah menandatangani dua buah kontrak yang berbeda harga.

"Termin pertama harga kontrak pengadaan masker Rp 3.500 per biji. Saya juga telah menandatangani kontrak termin kedua dengan harga Rp 4.500 per biji," akunya.

[irp]

Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, Zaini mengaku belum mengetahui adendum perubahan harga masker per bijinya. Tapi penetapan dan perubahan harga memang menjadi kewenangan gugus tugas penanggulangan Covid-19 setempat.

Kendati demikian, namun pihaknya tetap menekankan adanya transparansi dalam setiap penggunaan anggaran. "Penetapan harga dan alokasi anggaran menjadi kewenangan gugus tugas Covid-19. Tapi kami meminta agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan," tegas Zaini.

Sayangnya sampai berita ini dituliskan, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani belum bisa dikonfirmasi terkait perubahan harga satuan tersebut. (nul)

Editor :