klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga Tabrak Lari, Warga Sampang Minta Tanggung Jawab Pengemudi Mobil Pelat Merah

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi kecelakaan dan tabrak lari.
Ilustrasi kecelakaan dan tabrak lari.

KLIKJATIM.Com | Sampang – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area Hotel Odaita, Kabupaten Pamekasan, pada hari Sabtu (13/12/2025), kini berbuntut panjang.

Korban, yang diketahui bernama Indra, warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, menduga pengemudi mobil yang menabraknya melakukan tindakan tidak bertanggung jawab atau melarikan diri dari lokasi kejadian (tabrak lari).

Kekecawaan korban semakin besar lantaran kendaraan yang menabraknya adalah mobil berjenis Minibus merek Wuling Conferu 1.5 DB MY (4X2) M/T berwarna hitam metalik dengan pelat merah.

"Korban tidak mempermasalahkan kejadian kecelakaan tersebut, namun yang paling disesalkan adalah kesan lepas dari tanggung jawab yang ditunjukkan oleh pengemudi mobil plat merah itu, yang memilih melarikan diri setelah menabrak," demikian bunyi keterangan yang diperoleh.

Berdasarkan data yang ada, kendaraan pelat merah tahun perakitan 2022 tersebut terdaftar secara resmi atas nama Pemerintah Desa Pandian, yang beralamat di Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan Indra, kecelakaan terjadi saat ia hendak menuju hotel di area yang kala itu sedang mengalami kemacetan. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dari arah belakang sebelah kanan memaksakan diri untuk mendahului.

"Iya itu pas di tabrak dari belakang sebelah kanan," ungkap korban menceritakan kronologi kejadian.

Atas dugaan tabrak lari ini, korban meminta agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan konkret. Indra mendesak agar dilakukan penegakan hukum guna memastikan adanya pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun etika, terhadap dirinya sebagai korban.

Kasus ini kini menjadi sorotan, mengingat kendaraan yang terlibat adalah aset pemerintah daerah yang seharusnya menunjukkan contoh kepatuhan dan tanggung jawab.

Editor :