klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pandemi Covid-19, Kejari Batu Selesaikan 92 Perkara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Batu--Kejaksaan Negeri Batu mampu menutaskan 92 perkara dalam situasi pandemi Covid-19. Perkara tersebut diselesaikan melalui 12 kali persidangan virtual yang digelar oleh PN Batu.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batu, Bambang Eka Jaya menjelaskan, sejak akhir Maret hingga awal Mei pihkanya sudah melaksanakan 12 kali sidang secara online. Dalam 12 kali sidang itu, sedikitnya 92 perkara telah dituntaskan.

"Sidang pertama pada akhir Maret disiapkan 16 perkara. Kemudian selama April ada 74 perkara dan 2 perkara di awal bulan Mei," kata Bambang.

[irp]

Dikatakan, perkara yang telah disidangkan tersebut meliputi tindak pidana umum seperti pencurian, narkoba, dan lainnya yang sudah dilimpahkan ke PN dan sudah mendapat penetapan sidang dari majelis hakim.

"Ada sejumlah perkara yang kami sidangkan, baik pencurian, narkoba, dan sebagainya. Yang pasti semua perkara akan kami tuntaskan hingga sampai eksekusi. Saat ini sidang masih tetap berjalan," terangnya. (hen)

Editor :