GRESIK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mensosialisasikan pelayanan perizinan terbaru yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Tujuan program ini salah satunya untuk mempermudah proses perizinan.
“Anda yang tempat tinggalnya jauh tidak usah datang ke kantor kami. Apalagi anda sudah familiar dengan android, sehingga anda tinggal klik OSS yang ada di website kami,” tutur Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Usaha, Perizinan Tertentu dan Non Perizinan DPM-PTSP Gresik, Bambang Irianto di depan para pelaku UMKM, Kamis (23/05/2019).
Dengan sistem ini pemohon izin bisa langsung mengisi formulir secara online. Bahkan sertifikat perizinannya juga bisa dicetak sendiri. “Jadi tahapannya anda tinggal mengisi dan meng klik, klik dan klik.Yang penting dokumen persyaratan harus dilengkapi,” imbuhnya.
[irp]
Pada OSS tersebut mempunyai 500 produk perizinan. Semua itu dapat dimanfaatkan secara gratis sesuai kebutuhan perizinan pelaku usaha.
“Perizinan ini penting bukan hanya untuk anda sebagai kemudahan dalam berusaha, namun juga penting untuk konsumen anda. Karena dengan perizinan yang anda miliki, mereka akan mendapat kepastian tentang produk yang dibeli,” terang Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag Gresik, Agus Budiono mengatakan, tujuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejatinya untuk melindungi UMKM. Kini dari 192 ribu UMKM di Gresik, hanya beberapa sudah punya HAKI atau hak paten.
[irp]
“Kalau semua perizinan dimiliki, tentu saja para pelaku UMKM ini dapat mengurus HAKI atau semacam hak paten atas produknya ke Kemenkumham. Seperti mengurus perizinan, pengurusan HAKI ini juga gratis. Semuanya pemerintah yang membiayai dan kami yang memfasilitasi,” ungkapnya saat menjadi narasumber di depan para pelaku UMKM.
Dia pun menambahkan, bahwa pentingnya hak paten untuk membangun branding produk dalam persaingan usaha. Lalu, mudah dikenal dan dipertanggungjawabkan. Mutu dan kualitas produk juga terjaga. Memberikan nilai keekonomian dan tentunya ada rasa aman bagi konsumen. (nul/*)
Editor : Redaksi