KLIKJATIM.Com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Kamis malam (6/11/2025).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Fitroh belum memerinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa Bupati Ponorogo termasuk di antara pihak yang telah diamankan oleh tim penyidik KPK.
“Sudah (ditangkap),” singkat Fitroh saat menjawab pertanyaan mengenai apakah Bupati Ponorogo telah diamankan.
Hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan apabila tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan ataupun lokasi detail penangkapan. Namun, sumber internal menyebut bahwa OTT dilakukan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.
KPK biasanya akan mengumumkan hasil lengkap OTT, termasuk jumlah uang yang disita, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan, dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Editor : Wahyudi