KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan mengandalkan strategi digitalisasi layanan publik. Langkah ini dinilai efektif untuk menutup celah penyimpangan melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat memimpin Apel Korpri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (17/12/2025).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan bahwa sistem yang terbuka dan terintegrasi mampu meminimalisir praktik lancung seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, hingga suap.
Salah satu bukti nyata keberhasilan ini adalah inovasi Simaya (Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2). Inovasi yang berhasil meraih penghargaan pada Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 ini merupakan platform berbasis elektronik untuk mengelola administrasi pajak secara digital.
"Dengan Simaya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya, sementara pemerintah daerah dapat menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah," tutur Pak Yes.
Selain penguatan teknologi, Pemkab Lamongan juga mengambil langkah progresif dengan memperluas jangkauan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kini, kewajiban lapor tersebut juga menyasar Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, dan Pejabat strategis lainnya.
Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi penyelenggara negara dari level paling bawah hingga ke atas, selaras dengan misi kelima RPJMD 2025-2029 tentang tata kelola pemerintahan yang dinamis dan optimalisasi reformasi birokrasi.
Pak Yes menekankan bahwa ada dua pilar utama yang dipegang teguh oleh Pemkab Lamongan dalam memerangi korupsi.
"Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi, dan yang kedua adalah penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga," terangnya.
Komitmen kuat ini membuahkan hasil positif pada angka Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Pada tahun 2025, Kabupaten Lamongan berhasil meraih skor tinggi sebesar 77,78, yang menunjukkan kepercayaan publik dan integritas birokrasi di "Kota Soto" tersebut berada pada jalur yang tepat.
Editor : Fatih