klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

RATU Umumkan Akuisisi Saham Kontraktor Hulu Migas Selat Madura

avatar Ratno
  • URL berhasil dicopy
HCML saat ini memiliki 3 lapangan utama yang telah berproduksi, yaitu Lapangan BD, Lapangan 2M, dan Lapangan MA
HCML saat ini memiliki 3 lapangan utama yang telah berproduksi, yaitu Lapangan BD, Lapangan 2M, dan Lapangan MA

KLIKJATIM.Com I JAKARTA - PT Raharja Energi Madura (REM) mengumumkan transaksi pembelian saham SMS Development Limited. Berdasar keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis (25 D/12/2025), REM telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan SMS Offshore Overseas Limited selaku penal. Aksi ini bagian dari rencana pembelian 100% saham SMS Development Limited.


Untuk diketahui REM merupakan anak usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk {RATU}. Dikendalikan secara tidak langsung dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 51%.

Di sisi lain, SMS Development Limited merupakan perusahaan asal British Virgin Islands yang memiliki kepemilikan saham sebesar 20% pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). HCML sendiri merupakan kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan Product1ion Sharing Contract (PSC) dengan SKK Migas.

Penyelesaian perjanjian jual beli saham tunduk pada pemenuhan beberapa syarat pendahuluan, termasuk perolehan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) RATU yang menyetujui Perjanjian Jual Beli Saham sebagai suatu transaksi material.

"Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat portofolio usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi," tulis Sekretaris Perusahaan RATU Adrian Hartadi dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/12/2025).

Manajemen RATU menyebut, pada saat keterbukaan informasi ini disampaikan, penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Ini mengingat transaksi masih tunduk pada syarat pendahuluan dan belum efektif.

"Perusahaan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut atas transaksi tersebut," pungkas Manajemen RATU.(kontan/rtn)

Editor :