klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kabupaten Sidoarjo Gelar 80 Pilkades Serentak Tahun Depan

avatar Catur Rini
  • URL berhasil dicopy
Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Zaidar Rasepta,
Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Zaidar Rasepta,

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sebanyak 80 desa di 18 kecamatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Zaidar Rasepta, serta Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025–13 Januari 2026, kemudian tahap pencalonan pada 14 Januari–23 April 2026. Adapun pemungutan suara akan dilaksanakan 24 Mei 2026, dan penetapan hasil berlangsung hingga 29 Juni 2026.

“Kami ingin Pilkades 2026 menjadi contoh demokrasi yang sehat, damai, dan berintegritas. Pemkab bersama Forkopimda akan memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Sidoarjo Subandi, Selasa (4/11/2025).

Subandi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas selama seluruh tahapan berlangsung.

“Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat untuk membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menegaskan, jajaran kepolisian siap mengawal dan mengamankan seluruh proses Pilkades agar berjalan kondusif.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan agar Pilkades serentak 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo juga menetapkan kebijakan khusus bagi desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa. Pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan perencanaan yang matang dan dukungan lintas lembaga, Pemkab Sidoarjo optimistis Pilkades Serentak 2026 akan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang aman, tertib, dan partisipatif.

Editor :