KLIKJATIM.Com | Blitar - Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota dikabarkan digerebek di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025), atas dugaan perselingkuhan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan suaminya sendiri, yang juga anggota Polres Blitar Kota.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar, terkait berita yang viral di media sosial, memang betul adanya," ujar Iptu Samsul saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025).
Polwan berinisial NW tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Iptu Samsul menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran kode etik terhadap NW akan dilakukan oleh Polres Blitar Kota, sementara aspek hukum dari kejadian penggerebekan ditangani oleh Polres Batu sesuai dengan lokasi kejadian.
“Untuk etiknya, kami tangani karena yang bersangkutan anggota kami. Namun untuk proses pemeriksaan di lokasi, itu ditangani oleh Polres Batu,” tambahnya.
Dari informasi sementara yang diperoleh, saat penggerebekan dilakukan, pria yang diduga sebagai selingkuhan tidak ditemukan di lokasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pria tersebut disebut-sebut merupakan anggota dewan.
“Pada saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. Tapi informasi dari hasil pemeriksaan, laki-laki yang diduga selingkuhannya adalah seorang anggota dewan,” jelas Iptu Samsul.
Saat ini, NW masih berada di Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (ris)
Editor : Iman