KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah untuk mengenakan busana bernuansa santri sebagai bagian dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025 tentang Peringatan Hari Santri Nasional, yang menetapkan aturan berpakaian khusus bagi para pegawai selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.
Dalam surat itu dijelaskan, ASN laki-laki diwajibkan memakai sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sedangkan pegawai perempuan mengenakan busana muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut, kebijakan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujar Bupati Fauzi, Senin (20/20).
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan bahwa aturan berpakaian santri ini bukan sekadar seremoni tahunan. Menurutnya, langkah ini dimaksudkan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai religius, kejujuran, kesederhanaan, dan semangat pelayanan publik yang selama ini menjadi ciri khas kalangan santri.
“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” ujarnya menambahkan.
Kendati demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang menjalankan tugas teknis lapangan atau pelayanan publik yang memerlukan seragam kerja khusus.
Bupati Fauzi mencontohkan sejumlah instansi yang dikecualikan dari aturan ini, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.
“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HSN bertema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan menyelenggarakan Upacara Bendera pada Rabu, 22 Oktober 2025, di halaman Kantor Bupati Sumenep.
Bupati Fauzi berharap, kebijakan berpakaian santri ini bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga mampu menghidupkan kembali semangat perjuangan dan kesederhanaan yang diwariskan para santri.
“Kami ingin agar semangat kesederhanaan, keikhlasan, dan perjuangan para santri bisa menjadi inspirasi bagi ASN dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” pungkasnya.(ris)
Editor : Hendra