klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dapur Program Makan Bergizi Sumenep Belum Bersertifikat, Dinkes P2KB Ingatkan Risiko Keamanan Pangan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
ILUSTRASI. MBG untuk siswa di salah satu SPPG di Sumenep, yang masih menunggu proses uji laboratorium dan sertifikasi penjamah pangan. (Istimewa/KLIKJATIM.Com)
ILUSTRASI. MBG untuk siswa di salah satu SPPG di Sumenep, yang masih menunggu proses uji laboratorium dan sertifikasi penjamah pangan. (Istimewa/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, tengah menghadapi isu serius terkait keamanan pangan. Sebagian besar tenaga dapur pada Satuan  Penyelenggara  Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata belum mengantongi sertifikat penjamah pangan siap saji, sebuah dokumen wajib yang memastikan higienitas makanan bagi peserta didik.

Mulyadi, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Olahraga (Kesling dan Kesjaor) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, mengungkapkan bahwa sertifikat ini wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang terlibat dalam penyajian makanan di SPPG.

“Sebelum bekerja di dapur MBG, mereka seharusnya sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat penjamah pangan. Itu penting supaya mereka tahu cara menyajikan makanan yang aman, bersih, dan sehat,” tambahnya," ujar Mulyadi, Jumat (10/10).

Baca Juga : Data Putus Sekolah di Sumenep Amburadul, Beda Sistem Dapodik dan Emis Bikin Validasi Tersendat
Menurut Mulyadi, pelatihan ini adalah dasar bagi para penjamah pangan untuk memahami prosedur kebersihan mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa setiap hasil olahan makanan seharusnya menjalani uji laboratorium sebelum disajikan kepada pelajar. Uji lab ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Tanpa sertifikasi dan uji lab, kita tidak bisa memastikan kualitas dan keamanan makanan itu,” kata Mulyadi mengingatkan. “Itu satu rangkaian yang wajib ditempuh agar SPPG bisa mendapatkan SLHS.”

Baca Juga : Pemkab Sumenep Petakan Bangunan Pesantren Tak Berizin PBG, Pastikan Keselamatan Santri
Data dari Dinkes P2KB Sumenep menunjukkan, saat ini hanya 12 SPPG yang telah mengajukan sertifikasi bagi karyawannya. Namun, baru dua di antaranya yang sedang dalam proses verifikasi. Sisanya belum memiliki sertifikat dan belum melalui tahapan uji laboratorium.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena tanpa prosedur higienis yang terjamin, potensi terjadinya kontaminasi pangan atau kasus keracunan—seperti yang sempat terjadi di daerah lain—tetap terbuka lebar. (yud) 

Editor :