klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

APH dan Badan Kehormatan DPRD Diminta Usut Keterlibatan Oknum Anggota

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dugaan proyek pengadaan masker senilai Rp 7,5 Miliar yang dijadikan ajang bancakan oleh oknum pejabat di Kabupaten Pasuruan harus diungkap. Terlebih adanya dugaan oknum wakil rakyat disebut-sebut meminta jatah pengadaan masker, yang sedianya untuk pelaku UMKM asal daerah setempat.

Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Pasuruan, Lujeng Sudarto menegaskan, sangat tidak etis ada oknum pejabat yang sengaja mencari keuntungan pribadi dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19) seperti sekarang. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota dewan yang meminta jatah, maka Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan harus turun tangan untuk mengungkapnya biar tidak jadi fitnah.

[irp]

"Sangat tidak etis ketika anggaran senilai Rp 7,5 miliar yang digelontorokan untuk membantu UMKM dalam pembuatan masker ini, tapi disalahgunakan oleh orang yang sengaja mencari benefit dalam kondisi begini," kata Lujeng, Rabu (29/4/2020) sore.

Dia mengecam keras terhadap oknum pihak ketiga, yang diduga ikut campur dalam pengadaan ini. Sebab, dari awal salah satu tujuan pengadaan masker adalah membantu pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

[irp]

"Siapapun itu, baik dari oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau dari pihak-pihak lainnya jelas tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Harusnya Dinas Koperasi maupun Disperindag selektif, yaitu pihak-pihak yang bukan UMKM jangan diberi jatah pengadaan masker ini. Biarkan UMKM yang merasakannya (keuntungan)," paparnya.

Lujeng pun mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) juga ikut mengawasi semua pengadaan barang saat pandemi ini. "Harus diawasi baik itu pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hazmat dan lainnya. Termasuk juga bansos, jangan sampai menjadi ajang tumpengan," tandasnya.

Kejaksaan maupun pihak kepolisian harus mendalami masalah ini. "Saya kira ada permainan harga dalam pengadaan tersebut. Jika memang ada yang bermain, saya mendesak kejaksaan atau kepolisian untuk melakukan audit dan memeriksa semuanya," tambah dia. (nul)

Editor :