KLIKJATIM.Com | Sampang – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Sampang memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi Solidaritas Peduli Perempuan dan Anak menilai penegakan hukum masih jauh dari harapan.
“Kegagalan penegakan hukum dalam kasus ini memicu keresahan dan kritik keras,” tegas Rozak, Koordinator lapangan, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, kinerja kepolisian lemah dalam melindungi korban, yang seharusnya bekerja sesuai dengan peraturan perundangan.
“Negara wajib hadir melindungi korban, bukan membiarkan pelaku bebas berkeliaran,” pintanya.
Demonstran mengingatkan agar penanganan perkara merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut data yang dihimpun sedikitnya ada 4 kasus besar yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Rinciannya, pada 2020 di Kecamatan Torjun, korban 14 tahun, enam pelaku, hanya dua ditangkap. Tahun 2022 di Robatal, 13 korban, sembilan pelaku, hanya lima diamankan. Tahun 2023 di Camplong, korban 14 tahun, enam pelaku, satu masih buron. Tahun 2024 di Tambelangan, korban 16 tahun, baru satu pelaku ditetapkan tersangka.
Sedangkan kasus terbaru yang dilaporkan pada 30 Juli 2025 kian menambah daftar panjang. Seorang gadis 17 tahun menjadi korban pencabulan oleh B (24), warga Dusun Nappora Daya, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.
“B telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum juga ditangkap,” ungkapnya.
Dalam aksi itu ada 4 tuntutan, diantaranya tuntaskan seluruh kasus pencabulan di Kabupaten Sampang, segera tangkap B, copot aparat yang terbukti lamban, dan Kapolres Sampang diminta mundur bila tidak mampu menuntaskan perkara.
Menanggapi itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal. Bahkan setelah selesai apel, ia menanyakan perkembangan kasus.
"Kami peduli sekali, bahkan sudah bentuk tim khusus. Kendalanya, begitu kasus muncul di media, pelaku kabur lebih dulu," jawabnya.
“Kami mohon kerja sama masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan DPO,” pintanya.
AKBP Hartono berjanji akan menindak anggota bila terbukti bermain dalam penanganan kasus. Meskipun saat ini masyarakat menilai kinerja kepolisian belum memuaskan.
Di tengah suasana riuh demonstrasi, Mistiyah, nenek salah satu korban, menyuarakan rasa kecewanya.
“Bela keadilan. Sudah dua bulan laporan masuk, tapi belum ada hasil. Kasihan anak-anak perempuan ini. Jangan sampai kasus kekerasan seksual menyebar ke seluruh 14 kecamatan di Sampang,”tutupnya. (ris)
Editor : fadil