klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

TTL Perkuat Tata Kelola Perusahaan Lewat Pemahaman KUHP Baru, Gandeng Kejari Tanjung Perak

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Sharing session KUHP baru oleh insan TTL (Dok/TTL for Klikjatim.com)
Sharing session KUHP baru oleh insan TTL (Dok/TTL for Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dalam kegiatan Sharing Session mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Senior Manager Sekretaris Perusahaan & Hukum PT TTL, Syaiful Anam, menegaskan pentingnya pemahaman atas KUHP baru dalam mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance, pemahaman terhadap KUHP baru sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Ini adalah bentuk nyata komitmen TTL dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya.

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak, Justica Heru Violagita, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa KUHP baru hadir dengan paradigma pemidanaan yang lebih humanis.

Baca juga: PT Terminal Teluk Lamong Catat Kenaikan Kinerja Positif, TPK Lamong dan TPK Nilam Alami Peningkatan Arus Petikemas
“Tujuan utama pemidanaan adalah pencegahan, pembinaan, penyelesaian konflik, serta menumbuhkan rasa penyesalan. Bagi korporasi, aturan ini menjadi pengingat untuk selalu mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, dan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Cahya Agmelya, S.H., menambahkan bahwa pertanggungjawaban pidana kini tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga secara eksplisit mencakup korporasi.

“Perusahaan wajib menerapkan prinsip GCG dalam setiap aktivitas usahanya. Bagi sektor strategis seperti pelabuhan dan logistik, kepatuhan hukum sangat penting agar operasional dapat berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan publik,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, PT Terminal Teluk Lamong menegaskan komitmen membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan serta meningkatkan pemahaman insan TTL terkait regulasi pidana terbaru. Program ini juga menjadi bagian dari peringatan Bulan GCG sekaligus wujud sinergi positif dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. (qom)

Editor :