klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sistem Radar Bansos Prioritaskan Warga Terdampak Tanpa Penghasilan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. (Arifin/klikjatim.com)
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. (Arifin/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan salah satu syarat bisa menerima bantuan melalui radar bansos adalah, warga terdampak pandemi Covid-19 yang tidak memiliki pendapatan sama sekali. Dan, sistem akan selektif.

"Jadi mereka sudah tidak memiliki pemasukan, intinya itu dan penopang hidup mereka hilang karena dampak Covid-19," ujar Emil.

[irp]

Disinggung terkait banyak warga yang ditolak saat berusaha mendaftar melalui radar bansos, memang diakui telah diseleksi secara ketat terhadap para penerimanya. Lalu dicontohkannya, ketika ada warga kehilangan pekerjaan karena di-PHK dan keluarganya yang lain masih bisa menopang untuk mencukupi kebutuhan, maka disarankan mendaftar kartu pra kerja.

"Jangan di radar bansos karena konteks bantuan ini kan ada 9 pintu. Tidak serta merta semua masuk ke radar bansos," jelasnya.

Lanjut Emil, jika ada warga terdampak yang ditopang dengan listrik subsidi dan tidak tinggal di rumah pribadi, maka ada kemungkinan diterima dalam radar bansos sebagai penerima bantuan. Namun bila punya rumah dengan pemakaian listrik tinggi dan hanya usahanya yang terdampak Covid-19, tentunya tidak menjadi prioritas melalui radar bansos.

[irp]

Karena berbicara terdampak, semuanya pasti terdampak. Sehingga perlu diseleksi dengan ketat untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan jangan sampai bantuan ini salah sasaran.

"Kalau bicara terdampak, semua juga terdampak tapi kita memang akan membantu warga yang benar-benar sangat membutuhkan," tandasnya. (roh)

Editor :