KLIKJATIM.Com | Gresik — Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Persiapan Pelaksanaan SPI 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemantauan ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, baik secara preventif maupun sistemik.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini berkaitan langsung dengan indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, yang merupakan salah satu alat ukur capaian program pencegahan korupsi. Keberhasilan tindak lanjut SPI 2024 dan kesiapan pelaksanaan SPI 2025 akan berdampak signifikan terhadap pencapaian indikator MCP Kabupaten Gresik.
Selain itu, turut dibahas perkembangan terkini dalam upaya pemulihan kerugian daerah, yang merupakan indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas.
Baca juga: Pemain Hoki Asal Gresik, Yuan Jodie, Dikontrak Tim Thai Army di Liga ThailandKepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Achmad Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan langkah administratif untuk memastikan proses pengembalian kerugian daerah berjalan efektif serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai upaya pencegahan, Inspektorat juga telah melaksanakan sosialisasi SPI kepada seluruh OPD di Kabupaten Gresik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tujuan survei, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
Sosialisasi ini akan diikuti dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala oleh Inspektorat guna menjamin terjadinya perbaikan berkelanjutan di masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan integritas dan akuntabilitas birokrasi dapat terus didorong. Evaluasi terhadap tindak lanjut SPI 2024 akan memastikan bahwa seluruh rekomendasi telah diimplementasikan secara optimal. Sementara itu, persiapan SPI 2025 diarahkan agar survei tersebut menjadi instrumen yang semakin efektif dalam mengukur risiko korupsi.
Lebih lanjut, pemantauan ini juga berperan penting dalam mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam aspek tata kelola, pelayanan publik, dan pengawasan internal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Gresik berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terbentuknya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar