KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Dua pasar di Kabupaten Bojonegoro dibatasi jam bukanya. Yakni Pasar Kota Bojonegoro dan Pasar Banjarrejo. Selain pasar, saat ini juga mulai diberlakukan jam malam di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.
Pemkab Bojonegoro telah memperketat penjagaan pasar tersebut Setelah ditemukan ada pasien positif corona atau covid-19 yang berdasarkan tracing (penelusuran) bermula dari pasar. Kedua pasar tersebut kini hanya dibuka mulai pukul 06.00 pagi hingga pukul 14.30 sore. Setelah jam tersebut sekarang ada aktifitas lagi di kedua pasar.
[irp]
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi mengatakan, pedagang dan pengunjung pasar harap memaklumi kebijakan pembatasan jam buka dua pasar tersebut.
"Keselamatan para pedagang ataupun masyarakat dalam hal ini lebih diutamakan, dengan melihat kondisi saat ini," katanya.
Sukaemi belum bisa memastikan apakah akan dilakukan pembatasan juga di pasar tradisional lainnya di Bojonegoro.
"Yang pasti, penutupan pasar baru dilakukan di dua pasar yang berada di Kecamatan Kota saja dan lebih lanjutnya kita menunggu instruksi dari Bupati," imbuhnya.
[irp]
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin menambahkan, di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro juga akan diberlakukan jam malam. Setelah pukul 21.00 aktifitas keluar masuk warga di setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Bojonegoro akan dibatasi.
"Jam malam berlaku pukul 21.00. Semua RT, kelurahan dan desa di Kecamatan Kota Bojonegoro untuk dibatasi keluar masuknya masyarakat," tegas Masirin, Senin (27/4/2020). (mkr)
Editor : M Nur Afifullah