KLIKJATIM.Com | Gresik — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gresik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan finalisasi rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P), Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah penambahan dan pergeseran anggaran yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik.
Ketua Banggar DPRD Gresik, yang juga Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menjelaskan bahwa hasil pembahasan dengan komisi-komisi dan perangkat daerah menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat sejumlah program strategis.
"Salah satu penambahan anggaran penting adalah untuk Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Ini untuk perbaikan jalan rusak yang perlu diperbaiki segera," tutur Syahrul.
Selain itu, terdapat alokasi baru untuk belanja dukungan program nasional Sekolah Rakyat di Dinas Cipta Karya dan Penataan Kota dan Permukiman (CKPKP), pengadaan alat pelindung diri di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta pendampingan Koperasi Merah Putih oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag).
Tidak kalah penting, anggaran untuk belanja Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pangkah Wetan oleh Dinas Perikanan juga mendapat tambahan dana. Pada sektor kesehatan, terdapat peningkatan anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) berupa pengadaan obat-obatan di RSUD Ibnu Sina, alat kesehatan, serta peningkatan fasilitas Puskesmas standar rawat inap di Dinas Kesehatan.
Baca juga: Komisi III DPRD Gresik Panggil Lagi Dinas CKPKP Terkait Usulan Anggaran di KUA PPAS 2025, Ada Apa?“Penambahan juga dilakukan untuk belanja palang pintu kereta api, marka jalan, dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Perhubungan. Serta perlindungan bagi pekerja rentan, fasilitasi penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, dan pendampingan hukum Tim URC oleh Dinas Ketenagakerjaan,” tambah Syahrul Munir.
Dalam finalisasi tersebut, disepakati postur anggaran sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: mencapai Rp3,863 triliun, naik sebesar Rp15,3 miliar dari APBD murni sebelumnya.
Belanja Daerah: naik sebesar Rp102,1 miliar menjadi Rp3,945 triliun, sehingga perubahan ini mengubah posisi anggaran dari surplus Rp4,7 miliar menjadi defisit Rp82 miliar.
Pembiayaan Daerah: mendapat tambahan penerimaan pembiayaan Rp86,8 miliar, sehingga defisit tersebut dapat ditutupi dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp0.
Syahrul Munir juga menegaskan, rasionalisasi pendapatan dan belanja daerah dilakukan berdasarkan identifikasi belanja yang berpotensi tidak terealisasi, dengan alokasi ulang untuk kegiatan mendesak dan penguatan belanja modal.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama yang diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Gresik,” ujar politikus PKB ini. (qom/*)
Editor : Abdul Aziz Qomar