KLIKJATIM.Com | Sumenep — Rencana survei seismik 3D untuk mencari cadangan minyak dan gas di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pada 16 Juni lalu, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Arjasa, menyuarakan kekhawatiran mereka atas dampak lingkungan dan sosial yang bisa timbul dari proyek tersebut.
Protes ini dipicu oleh rencana survei yang akan dilakukan oleh Kangean Energy Industry Ltd (KEI) bekerja sama dengan pihak kecamatan. Warga menuntut agar rencana ini dibatalkan karena dinilai tidak akan membawa kesejahteraan.
Hasan Basri, Koordinator Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB), menegaskan bahwa masyarakat akan terus berjuang untuk menghentikan eksplorasi migas di wilayah mereka. Ia menilai selama lebih dari tiga dekade beroperasi, kehadiran KEI di sekitar Pulau Pagerungan tidak memberikan dampak positif bagi warga.
Baca Juga : Sapi Sonok, Perpaduan Tradisi dan Estetika di Sumenep“Tambang tidak pernah benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Yang meraup keuntungan hanyalah para pemilik modal dan perusahaan,” ungkap Hasan.
Menurutnya, meski produksi migas dari Pulau Pagerungan sudah berlangsung sejak 1994, pasokan listrik di sana masih tidak stabil. Hal ini bertolak belakang dengan janji-janji manis yang sering digaungkan oleh perusahaan. Hasan menduga, menipisnya cadangan migas di Pagerungan membuat perusahaan kini mengincar wilayah barat, termasuk Pulau Kangean.
Penolakan ini juga didukung oleh pandangan para aktivis lingkungan. Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati Romica, mengingatkan bahwa proyek migas di pulau-pulau kecil berisiko tinggi merusak lingkungan. Menurutnya, survei seismik bisa menjadi gerbang bagi kerusakan ekosistem laut yang lebih parah, termasuk risiko kebocoran pipa dan tumpahan minyak.
Baca Juga : Begini Modus Operandi Kabel Ilegal di Sumenep, Siaran Nex Parabola yang Dikomersilkan Tanpa Izin“Jika tumpahan minyak seperti yang pernah terjadi di Karawang terjadi di Kangean, maka ekosistem laut akan rusak parah. Terumbu karang akan rusak, laut tercemar, dan ikan-ikan akan bermigrasi,” jelas Susan.
Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, menambahkan, peristiwa tumpahan minyak di Selat Madura pada 2010 telah menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Ia khawatir jika hal serupa terjadi di Kangean, dampaknya bisa lebih luas, memaksa nelayan kecil melaut lebih jauh.
Wahyu juga menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan proyek. Ia menilai perusahaan sering kali masuk ke wilayah warga tanpa konsultasi yang adil, seolah-olah semua sudah disetujui.
Baca Juga : Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Sumenep Meningkat Tajam, Tembus Hampir Sejuta di Pertengahan 2025“Yang terjadi sekarang adalah perusahaan masuk begitu saja ke lahan warga, tanpa permisi. Padahal yang benar adalah adanya konsultasi publik, diskusi amdal, dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahap,” tegasnya.
Tuntutan warga dan para aktivis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang direvisi menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini seharusnya menjadi landasan untuk melindungi lingkungan dan ruang hidup masyarakat dari eksploitasi yang merusak.
Sebagai solusi, Wahyu mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pengembangan sektor perikanan yang berkelanjutan. Ia menyebut, hal ini akan lebih menjamin kesejahteraan masyarakat Kangean tanpa harus mengorbankan ekosistem laut yang masih terjaga.
Baca Juga : Tugu Keris Akan Gantikan Kuda Terbang di Taman Bunga Sumenep, Anggaran Capai Rp 96 JutaHingga berita ini diturunkan, pihak Kangean Energy Industry Ltd (KEI) belum memberikan tanggapan terkait aksi penolakan yang dilakukan warga. (yud)
Editor : Hendra