KLIKJATIM.Com | Sumenep - Polsek Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar.
Insiden tersebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, saat itu hendak menuju sungai untuk mencuci pakaian ketika menjadi target pelaku.
Mengacu pada kronologi kejadian, pelaku lebih dulu menyapa korban dengan berpura-pura menanyakan alamat karena mengaku kebingungan.
Setelah sempat berbincang singkat, pelaku mendekat dan secara mendadak menarik kalung emas yang dikenakan korban.
Begitu berhasil menguasai perhiasan tersebut, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor ke arah selatan.
Korban yang tersentak atas kejadian itu berteriak meminta bantuan dan mencoba mengejar dengan dibantu warga sekitar.
Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Peristiwa tersebut menyebabkan korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta.
Bermodalkan laporan resmi serta serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.
Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa nota pembelian emas, rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Guluk-Guluk dalam menuntaskan perkara tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” kata Kapolres Anang, Minggu (5/4) sore.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang tak dikenal dengan dalih tertentu.
“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka masih diamankan di Mapolsek Guluk-Guluk guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Wahyudi