klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PPK dan Pengusaha Konstruksi se-Bojonegoro Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sosialisasi kepada pengusaha konstruksi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)
Sosialisasi kepada pengusaha konstruksi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro (Afif/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) sektor jasa konstruksi bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaku usaha konstruksi se-Bojonegoro. Kegiatan ini diadakan untuk menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja konstruksi, memastikan rasa aman saat bekerja, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan.

Acara yang berlangsung sukses di Andrawina Ballroom Aston Hotel Bojonegoro ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro Kusnanda Tjatur Prasetijo, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bojonegoro Alif Sutono.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadlilah Utami atau akrab disapa Dilla, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pelaku usaha sektor jasa konstruksi tentang kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja. Terlebih, pada bulan Juli-Agustus ini banyak proyek pembangunan yang sedang berjalan.

"Setelah penyedia jasa memenangkan proyek, bisa langsung menghubungi kami. Ada petugas yang nanti akan mengarahkan dan mendampingi," tutur Dilla pada Rabu (23/7/2025).

Dilla melanjutkan, bagi penyedia jasa atau pelaku usaha konstruksi, perlindungan pekerja tidak hanya sebatas pembayaran iuran, tetapi juga pelaporan jumlah pekerja. Sebab, perlindungan akan diberikan setelah pembayaran dan penyetoran nama pekerja sesuai by name by address (BNBA).

"Beda dengan konstruksi dulu, sekarang harus setor nama. Kalau ada sepuluh disetorkan sepuluh dan seterusnya. Karena perlindungan ini berdasar nilai proyek," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Kusnanda Tjatur Prasetijo, menekankan pentingnya sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Yakni dalam rangka mengingatkan seluruh pelaku usaha mengenai mekanisme dan ketentuan dalam ketenagakerjaan, serta urgensi memberikan perlindungan kepada pekerja.

"Dunia usaha tentu menginginkan hasil sesuai rencana. Jika tidak, pasti akan menimbulkan suatu ketidakpercayaan. Dalam suatu kegiatan, membangun kepercayaan antara pemberi kerja dan pelaksana atau pihak ketiga sangat penting," tuturnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjutnya, diperlukan kerja sama seluruh pihak dan rasa aman, terutama bagi pekerja. Ia menjelaskan, pemberian perlindungan ini dilakukan pemerintah berangkat dari pengalaman kejadian-kejadian terdahulu.

"Jika kejadian ada premi. Ada suatu bentuk penjaminan jika terjadi peristiwa. Karena itu pemerintah membentuk BPJS Ketenagakerjaan. Melindungi tidak hanya pekerja tapi juga pemberi kerja. Kerja baik akan menghasilkan profit dan benefit," tandasnya.

Ia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan negara memastikan pekerja memiliki rasa aman agar berdaya dan sejahtera. "Kalau dilakukan bersama, maka apapun usaha, goals (tujuan), [akan] menciptakan produktivitas," pungkasnya. (qom)

Editor :