klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pikiran Buntu, Pengangguran Maling HP Tertangkap di Jalan Buntu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka Piter Emanuel.
Tersangka Piter Emanuel.

KLIKJATIM.Com | Gresik -  Pikiran Piter Emanuel, warga Desa Ketuporong RT 03 / RW 01 Kecamatan Ketuporong, Kabupaten Mojokerto telah buntu akibat tak ada pekerjaan. Laki-laki berpostur tinggi kekar ini akhirnya nekat maling HP di Jalan Raya Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan tertangkap warga di jalan buntu. 

Kejadian berawal sekitar pukul 17.30, Sabtu (25/4/2020). Korban Mareta Nisa (17) warga Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo bersama temannya sedang membeli Es Degan di lokasi kejadian. Kemudian pelaku datang dengan memepet korban dengan sepda motornya Yamaha Jupiter Z nopol S 5522 NN. 

[irp]

"Saat pepet korban pelaku langsung raih hp korban yang saat itu ditaruh dasbord sebelah kanan," ungkap Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin. Minggu (26/4/2020).

Pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Intan, yang bersamaan korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

[irp]

"Kebetulan akses Jalan Intan ditutup dalam rangka PSBB, sehingga pelaku mudah dikepung warga yang hanya satu jalan utamanya," ujar Wavek.

Dan tidak ada kekerasan fisik dari warga kepada pelaku, kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Driyorejo berserta barang buktinya.

Adapun barang bukti yang diamankan, handphone merk Samsung Oppo A3e, dan Sepeda motor Yamaha Yupiter Z Nopol S-5522-NN milik pelaku.

Berdasarakan hasil pemeriksaan pelaku tidak punya pekerjaan akibat Covid-19. "Faktor ekonomi, butuh uang sehari-hari," pungkas mantan Kapolsek Menganti itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat lasal 362 KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun penjara. (bro)

Editor :