klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Prioritaskan Kebutuhan Dasar, Bupati Yes Sampaikan Perubahan APBD Lamongan 2025

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/7/2025).

Bupati yang akrab disapa Bupati Yes ini menegaskan bahwa perubahan APBD diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat.

Perubahan ini mencakup beberapa bidang utama, antara lain infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta koperasi.

Baca Juga : Kabupaten Lamongan Sabet Penghargaan Pertama Indolivestock Innovation Awards 2025

Dalam bidang infrastruktur, fokus utama diarahkan pada peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Ini khususnya mencakup jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Bupati Yes.

Sementara itu, untuk bidang pendidikan dan olahraga, anggaran dialokasikan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pemeliharaan stadion, serta pembinaan atlet. Di bidang kesehatan dan lingkungan hidup, perubahan APBD akan mendukung operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Sedangkan untuk bidang koperasi, dana akan digunakan untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih.

Baca Juga : Pameran Bonsai Dukung Ekonomi Kreatif di Lamongan, Bupati Yes Turut Pamerkan Koleksi

Bupati Yes menjelaskan, perubahan APBD ini juga didasari oleh ketetapan defisit kebijakan untuk mengakomodasi perubahan sumber dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, pergeseran dan revisi anggaran juga dilakukan sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Dengan adanya perubahan tersebut, kebijakan fiskal daerah juga mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 0,66�ri sebelum perubahan. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 triliun, naik 1,75�ri pagu belanja sebelum perubahan.

Postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp 88,549 miliar. Defisit ini akan diimbangi oleh SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah, sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol.

Baca Juga : Tujuh Raperda Tahun 2025 Disahkan Menjadi Perda di Lamongan, Berikut Isinya

“Dengan arah kebijakan yang terukur, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Yes. (yud) 

Editor :