KLIKJATIM.Com | Jakarta – Bagi masyarakat yang padat aktivitas di hari kerja, kini tak perlu lagi bingung mengurus sertifikat tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), yang dapat diakses setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.
Program PELATARAN hadir sebagai solusi inovatif bagi para pekerja yang kesulitan datang ke kantor pada hari kerja, mengingat jam operasional Kantah umumnya hanya dari Senin hingga Jumat. Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki fleksibilitas waktu yang lebih besar untuk mengurus langsung keperluan pertanahan mereka.
Sejak diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai sangat memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses tautan: https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Baca Juga : Kanwil BPN Jawa Timur Luncurkan Layanan Peralihan Elektronik, Tingkatkan Kualitas Data Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar.
“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.
PELATARAN beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini secara khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa).
Baca Juga : Kepala BPN Jawa Timur Lantik Pejabat Administrator, Perintahkan Segera Beradaptasi dengan Ritme Kerja Daerah
Berbagai jenis layanan yang disediakan meliputi, pnerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan, layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor, dan layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria. (yud)
Editor : Wahyudi